Abdi Negara Nurdin atau Abdee Slank telah resmi diangkat oleh Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Komisaris PT Telkom Indonesia Tbk (Persero) pada Jumat (28/5/2021) lalu.
Selain Abdee Slank, Erick juga mengangkat mantan Menteri Riset dan Teknologi, Bambang Brodjonegoro menjadi Komisaris Utama Telkom.
Dengan diangkatnya Abdee Slank Sebagai Komisaris PT Telkom Indonesia, maka ia dipastikan akan mendapatkan gaji tambahan selain dari profesinya sebagai musisi.
Lalu kira-kira berapa nilai gaji yang akan diterima Abdee selama menjabat sebagai Komisaris Independen PT Telkom Indonesia Tbk (Persero)?
Memang, gaji setiap komisaris Telkom berbeda-beda dan tak semua mendapat gaji yang sama. Hal tersebut tercantum dalam kebijakan remunerasi bagi Dewan Komisaris Telkom yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri BUMN No. PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara diganti Nomor PER-04/ MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara.
Gaji yang didapat oleh Dewan Komisaris Telkom terbagi atas gaji murni, tunjangan, dan tantiem (insentif kinerja).
Pada 2020 lalu, komisaris utama PT Telkom mendapat besaran gaji sebesar Rp 9,86 miliar yang sudah termasuk tunjangan dan tantiem.
Sedangkan komisaris independen mendapat nilai gaji yang bergam, mulai dari Rp 1,49 miliar sampai dengan Rp 11,31 miliar. Semuanya tergantung pada besaran tantiem (insentif) yang diterima.
Setelah mengacu dari data yang ada pada tahun 2020 lalu maka Abdee bisa mendapat besaran gaji sebesar Rp1,49 milliar sampai dengan Rp11,31 milliar.