Gerakan protes massal dari warganet bersatu yang ditujukan kepada University of Pennsylvania, Amerika Serikat (AS) kini tengah trending di media sosial.
Gerakan protes massal dari warganet bersatu ini menuntut pencabutan beasiswa S2 milik Erina Gudono.Erina, istri Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi saat ini berada di AS untuk mengikuti orientasi mahasiswa baru di universitas tersebut.
Erina Gudono terdaftar sebagai penerima beasiswa parsial untuk program Master of Science di Fakultas Social Policy and Practice (SP2).
Namun, keberadaan Erina dan Kaesang di luar negeri di tengah situasi politik Indonesia yang sedang memanas memicu gelombang kritik dari warganet.
Di media sosial, Erina bahkan mengunggah berbagai kesenangan yang berbanding terbalik dengan kondisi Tanah Air saat ini. Mulai dari naik pesawat jet pribadi, belanja kereta bayi senilai sepeda motor, sampai mengunggah roti seharga Rp 400 ribu.
Banyak yang menganggap bahwa menantu Jokowi itu tidak peka dengan kondisi politik dan masyarakat Indonesia yang tengah bergejolak.
Seorang warganet akun X kemudian menggagas gerakan protes untuk mengirim surel ke kampus Erina.
“Gue lagi nge-emailin para lecturer upenn majornya si erina buat masalah ini wkwkw ada yang mau join?” tulis @f4l***.
Cuitan tersebut berhasil menarik perhatian lebih dari 50 ribu pengguna yang memberikan tanda suka, serta dilihat oleh lebih dari 2,5 juta orang dan dibagikan ulang 14 ribu kali.
Akun tersebut juga menyertakan salinan surat berbahasa Inggris yang ditujukan kepada pihak universitas. Isi surat tersebut mengungkapkan kekhawatiran mengenai penerimaan Erina di program studi bergengsi, namun latar belakang politiknya yang kontroversial.
“Kami harap email ini sampai kepada Anda dengan baik. Kami menulis untuk menyampaikan keprihatinan mendalam kami mengenai salah satu calon mahasiswa Anda, Erina Gudono, yang telah diterima di program Magister Sains di School of Social Policy of Practice (SP2) di University of Pennsylvania dengan beasiswa parsial,” demikian paragraf pertama dalam surat tersebut.
Surat tersebut kemudian melanjutkan dengan menyebutkan bahwa Erina Gudono adalah bagian dari keluarga yang memiliki hubungan erat dengan rezim yang mereka anggap telah menyengsarakan banyak rakyat Indonesia, terutama dari kalangan menengah ke bawah.
Mengingat situasi politik Indonesia yang saat ini berada di ambang revolusi besar, kehadiran Erina di program studi tersebut dipandang tidak pantas dan tidak sejalan dengan nilai-nilai yang dijunjung oleh institusi pendidikan seperti University of Pennsylvania.
Kemudian surat itu juga mempertanyakan kesesuaian Erina untuk program studi yang berfokus pada kebijakan dan praktik sosial, mengingat sikapnya yang dinilai tidak peka terhadap perjuangan rakyat Indonesia di tengah krisis politik saat ini.
“Kami mendesak Anda dan Universitas untuk mempertimbangkan kembali beasiswa dan penerimaannya ke program tersebut mengingat masalah ini. Sangat penting bagi UPenn untuk terus menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan tanggung jawab sosialnya,” tulis surat tersebut.
Akun X lainnya seperti @jok*** turut mendukung gerakan tersebut dengan membagikan informasi mengenai pemberi beasiswa Erina. “FYI yang memberi beasiswa Erina ialah prof Mary Mazzola, mungkin jika teman-teman mau bisa e-mail mmazzola@sp2.upenn.edu dengan subjek ‘Urgent Concern Regarding Erina Gudono’ dan isinya mengenai ketidakwarasan keluarganya yang mau menjadikan Indonesia negara dinasti,” tulisnya.
Sampai saat ini, banyak warganet yang antusias untuk turut serta mengirimkan surat ke University of Pennsylvania untuk menggagalkan beasiswa yang diterima Erina.
Situasi politik di Indonesia memang sedang memanas. Pada 22 Agustus 2024, terjadi aksi demonstrasi besar-besaran yang dipicu olehkeputusan Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia calon kepala daerah. Keputusan ini dinilai banyak pihak sebagai langkah yang tidak demokratis dan bertentangan dengan semangat reformasi.
Menanggapi situasi ini, pemerintah melalui Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad pada Kamis malam, 22 Agustus 2024 menyatakan bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada dibatalkan, dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada akan tetap berlaku.
Ini termasuk dalam Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah, serta Putusan Nomor 70/PUU-XXII/2024 yang menetapkan usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur.
Dasco juga memastikan bahwa putusan judicial review (JR) Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora akan diberlakukan saat pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus 2024. Ini berarti menutup peluang Kaesang mencalonkan diri sebagai wakil gubernur Jawa Tengah.