1.000 pengacara telah disiapkan untuk membantu advokasi hukum terhadap pegiat media sosial, Permadi Arya atau Abu Janda atau Permadi Arya di kepolisian. Hal itu diungkapkan oleh elemen masyarakat yang mengatasnamakan Ikatan Aktivis 98.
“Sepertinya ada yang cari momentum besar ini. Kita rapatkan barisan. Kami akan menyiapkan 1.000 lawyer untuk menjaga Abu Janda,” kata Ketua Umum Ikatan Aktivis 98, Immanuel Ebenezer, Senin (2/1/2021).
Abu Janda telah dilaporkan ke pihak kepolisian atas tuduhan rasisme menurut Immanuel tidak sesuai fakta hukum. Bahkan, ia menilai aksi pelaporan oleh Ketua Umum, KNPI Haris Pratama terkesan sekadar memanaskan suasana.
Diketahui, Ketum KNPI Haris Pratama melaporkan Abu Janda ke kepolisian terkait pernyataan kontroversialnya di media sosial Twitter soal
“Beliau kan sudah klarifikasi. Tidak ada kata evolusi yang dimaksud menyerang Natalius Pagai. Haris ini Ke-‘geer’-an lah,” ujar Immanuel.
Melihat hal itu, Immanuel meminta Haris tidak perlu ikut campur dan cukup melakukan klarifikasi ke Abu Janda.
Immanuel justru melihat pengaduan ini sarat politik balas dendam. Ia mengaku akan mengerahkan barisan pendukung Presiden Jokowi yang pro demokrasi dan NKRI.
“Ini bahkan seperti ingin menggebuk barisan pendukung Jokowi yang pro Demokrasi dan NKRI,” kata dia.
Permadi Arya menjadi perbincangan hangat karena sejumlah pernyataan yang ia lontarkan bersifat kontroversial.
Baru-baru ini, Permadi Arya sempat melontarkan kicauan di akun Twitter @permadiaktivis1 soal ‘Islam agama arogan’ saat bicara tentang agama impor yang menginjak-injak kearifan lokal.
Atas kicauannya tersebut, Permadi Arya dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) oleh Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Laporan itu diterima oleh kepolisian dengan nomor STTL/033/1/2021/Bareskrim tertanggal 29 Januari 2021.
Lalu, Abu Janda juga dipolisikan terkait kasus dugaan rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.