Politisi NasDem Ahmad Sahroni mengatakan bahwa Adam Deni menuduh dirinya soal penyelundupan mobil mewah dan sepeda serta mangkir membayar pajak.
Ahmad Sahroni menduga Adam Deni bertujuan untuk melakukan pemerasan dengan mengunggah dokumen di media sosial untuk laporan ke KPK.
Namun, Ahmad Sahroni merasa heran dengan apa yang dilakukan oleh Adam Deni. Jika memang Adam Deni hendak melaporkannya ke KPK, maka tak perlu dirinya mengunggah hal tersebut di media sosial.
“Mestinya nggak perlu disampaikan ke media sosial, laporin aja sebenarnya,” ujar Crazy Rich Tanjung Priuk ini saat berbincang di Podcast Deddy Corbuzier.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu juga menceritakan soal orang bernama Olsen yang ada dalam video pengakuan Adam Deni. Dia menyebut Olsen memang sempat berkunjung ke rumah lantaran ada transaksi jual-beli sepeda.
“Dia waktu itu di garasi, ada Ferrari gue yang 488 memang, nah foto itu yang dikasih ke Adam Deni,” ungkapnya.
Ahmad Sahroni juga merasa bingung dengan tuduhan penyelundupan mobil mewah yang ada di garasi rumahnya. Pasalnya mobil tersebut dibeli atas nama dirinya.
“Sekarang cek kan gampang tuh, kebetulan mobil itu atas nama gue, gimana dia bilang mobil itu selundupan,” jelas Sahroni.
“Jangankan elu, gue aja bingung, ini ngapain dia ngomongin selundupan Ferrari, yang dia tau saat main di rumah gue,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Adam Deni saat ini telah ditahan atas kasus dugaan ilegal akses dokumen Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Ini bukan kali pertama Adam Deni dituding memeras seseorang untuk mendapatkan keuntungan. Sebelumnya ia juga pernah meminta sejumlah uang kepada Dokter Tirta.
Hal tersebut bermula saat Dokter Tirta tengah melakukan latihan menembak dan melepas maskernya. Foto Dokter Tirta melepas masker saat latihan menembak itu pun tersebar luas dan diketahui oleh Adam Deni.
Tak ingin urusan semakin panjang dan menghormati organisasi Ikatan Dokter Indonesia, Dokter Tirta akhirnya membuat perjanjian kerja sama dengan Adam Deni. Dalam perjanjian itu, Dokter Tirta membuat surat perjanjian kerja sama (SPK) dan menyerahkan uang sebesar Rp 80 juta.
“Pertemuannya itu di coffee shop, ada transaksi, dia telepon lawyernya, dipandu buat SPK (surat perjanjian kerjasama). Dan di SPK itu memang teman-temannya ADG (Adam Deni Gearka) ini tuh bilang, SPK itu mengatakan sangat krusial, ditandai materai, di mana pasalnya saya tulis secara manual. Pembiayaan itu (Rp 80 juta) sebagai kerja sama, dua belah pihak tidak ada yang bahas ini lagi,” jelas Dokter Tirta saat berbincang di Podcast Deddy Corbuzier.
“Kenapa saya bayar, karena saya enggak mau ribet. Saya lebih menghormati, aduh saya sebagai figur yang dipercaya organisasi, lalu hal seperti ini digoreng,” imbuhnya.