AKBP Achiruddin Hasibuan akhirnya mengakui bahwa dirinya menerima gratifikasi dari gudang minyak ilegal milik PT Almira. Gudang minyak ilegal tersebut berada tidak jauh dari rumahnya di Jalan Karya Dalam, Medan Helvetia.
AKBP Achiruddin Hasibuan menerima gratifikasi tersebut sebagai imbal jasa mengawasi gudang minyak ilegal itu. Sebelumnya, gudang tersebut diduga milik Achiruddin.
“Hasil penyidikan terhadap penerimaan gratifikasi bahwa AH mengakui menerima uang dari pemilik gudang (solar) PT Almira sebagai jasa pengawas dari semenjak tahun 2018 hingga 2023,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi di Mapolda Sumut, Sabtu (29/4/2023).
Polisi menyatakan gudang tersebut ilegal setelah dilakukan penyelidikan. “(Gudang solarnya) ilegal, tidak terdaftar di Pertamina,” kata dia.
“Di mana hasil cek di Pertamina, lokasi PT Almira tidak terdaftar di Jalan Karya Dalam (dekat rumah Achiruddin),” imbuhnya.
Namun, penyidik masih mendalami nilai gratifikasi yang diterima AKBP Achiruddin Hasibuan. Saat ini, ia masih berstatus sebagai saksi. Hadi menyebut pihaknya akan memeriksa dirut dari PT Almira.
Gudang minyak tersebut sempat digeledah Polda Sumut sebab diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan pada Kamis (27/4) lalu. Dari hasil penggeledahan, ditemukan beberapa tangki, yang beberapa di antaranya berlambang Pertamina.
Penyelidikan terkait gudang solar ini adalah buntut dari viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan anak Achiruddin, Aditya Hasibuan, kepada teman sebayanya, Ken Admiral (19).
PPATK pun ternyata sudah memantau transaksi Achiruddin yang dinilai mencurigakan. Diduga ada indikasi pencucian uang. PPATK sudah memblokir rekening Achiruddin dan anaknya yang nilainya puluhan miliar rupiah.
Belum ada pernyataan dari Achiruddin, baik soal penyidikan kasusnya maupun soal rekeningnya yang diblokir PPATK.