AKBP Achiruddin Hasibuan Ikut Saksikan Sang Anak Aniaya Mahasiswa, Berikut Kronologinya

- Advertisement -
Ken Admiral, seorang mahasiswa asal medan, dianiaya oleh Aditya Hasibuan, putra dari seorang perwira menengah polisi, AKBP Achiruddin Hasibuan. Penganiayaan terjadi pada 22 Desember 2022, namun baru merebak sekarang usai video penganiayaan tersebut viral di media sosial beberapa hari lalu.

Kasus tersebut bermula dari obrolan Ken dan putra AKBP Achiruddin Hasibuan via Chat, yang berujung pada pemukulan secara brutal. Bagaimana kasus tersebut bermula?

Berikut kronologinya:

11 Desember 2022

Terjadi chat antara Aditya dengan Ken Admiral membahas perempuan berinisial D. Perempuan ini disebut sebagai teman dari Ken Admiral.

Kala itu, Ken yang disebut sedang berada di Inggris itu menanyakan perihal hubungan Aditya dengan D. Belum jelas chat yang dimaksud serta hubungan ketiganya. Namun percakapan itu diduga membuat Aditya kesal.

“Terkait motif, sementara bisa kita sebut motif asmara,” kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono dalam konferensi pers pada Selasa (25/4).

21 Desember 2022

22.00 WIB

Aditya menghentikan mobil Ken di SPBU Ring Road, Kota Medan. Di situ, Aditya melakukan pemukulan terhadap Ken, dan merusak mobilnya.

Keributan itu buntut percakapan beberapa hari sebelumnya terkait perempuan berinisial D.

22 Desember 2022

02.00 WIB

Buntut perusakan mobil, Ken bersama beberapa orang rekannya mendatangi rumah Aditya. Saat itu juga terjadi penganiayaan seperti dalam video yang viral di sosial media. AKBP Achiruddin disebut juga ada di lokasi kejadian ikut menyaksikan saat peristiwa berlangsung.

Ken mengalami luka akibat penganiayaan itu. Ia langsung melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan.

27 Februari 2023

Polrestabes Medan merampungkan gelar perkara. Kasus penganiayaan ini naik ke tahap penyidikan.

28 Maret 2023

Kasus ditarik ke Polda Sumatera Utara, akibat komplain dari keluarga Ken yang menanyakan kasus yang tak kunjung tuntas. Selain itu, keluarga Aditya juga melaporkan balik Ken.

25 April 2023

Polda melakukan gelar perkara khusus. Penyidik menetapkan Aditya sebagai tersangka dan langsung menahannya.

Sementara itu, AKBP Achiruddin Hasibuan saat ini telah dicopot jabatannya dari KBO Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara. Ia menyalahi etik, dan ditahan sementara di tempat khusus. Polisi juga mendalami keberadaan senjata laras panjang yang sempat disebut-sebut saat penganiayaan itu berlangsung.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA