Munarman, akhirnya ditangkap Densus 88 terkait kasus keterlibatannya dalam aksi terorisme. Mantan petinggi FPI ini ditangkap di kediamannya, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).
Ketika ditangkap Munarman mengenakan pakaian lengan pendek warna putih dan sarung corak kotak-kotak warna cokelat. Orang terdekat Rizieq Shihab ini digiring anggota Densus 88 yang mengenakan seragam lengkap.
Sementara, Kabagpenum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan, Munarman terlibat aksi terorisme. Dia memimpin proses baiat calon anggota terorisme.
“Jadi terkait kasus baiat di UIN Jakarta dan juga kasus baiat di Makassar dan mengikuti baiat di Medan,” ujar Ahmad di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Dalam penangkapan itu mantan Sekjen FPI ini sempat melawan. “Ini tidak sesuai hukum ini. Ini harusnya,” ujarnya sambil digiring petugas ke mobil Densus 88.
Sedangkan, pengacara Munarman, Sugito Atmo Prawiro mengatakan pihaknya membuka peluang untuk mengajukan praperadilan terkait penangkapan kliennya oleh Densus 88 soal dugaan kasus terorisme, Selasa (27/4/2021).
“Kalau soal praperadilan nanti terbuka, kita komunikasi dengan tim pengacara dan keluarga Pak Munarman dulu,” ujar Sugito dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (27/4).
Sugito juga mengaku belum bertemu langsung dengan kliennya usai ditangkap oleh kepolisian karena langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.
Ia mengatakan akan membahas rencana tersebut secara langsung dengan kliennya bila sudah diizinkan untuk bertemu.
“Kalau nanti bisa bertemu dengan Pak Munarman akan kita update,” tambahnya.
Sugito menyatakan tak terima atas penangkapan yang dilakukan dengan cara-cara tak beradab oleh pihak kepolisian. Menurutnya, kliennya ditangkap melalui cara memaksa di kediamannya di wilayah Tangerang Selatan.
“Iya ditarik-tarik, didorong-dorong, dipaksa masuk mobil,” pungkasnya.