Aliran dana miliaran rupiah ke Partai Nasdem dari tersangka kasus gratifikasi dan cuci uang, Syahrul Yasin Limpo diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ini mantan Mentan ini telah menjadi tersangka kasus gratifikasi dan cuci uang.
“Ditemukan aliran dana miliaran rupiah ke Partai Nasdem sebagaimana perintah SYL,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Jumat (13/10).
Alexander mengungkapkan kasus tersebut berawal ketika Syahrul menjabat sebagai Menteri Pertanian. Ia membuat kebijakan untuk memungut setoran dari pegawai Kementan.
“Untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya,” ujarnya.
Syahrul Yasin Limpo telah menginstruksikan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta untuk menarik uang dari eselon I dan II.
“Dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian barang maupun jasa,” jelasnya.
Kasdi dan Hatta memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan uang dari direktur jenderal, kepala badan, hingga sekretaris eselon I. Adapun besarannya ditentukan Syahrul.
“Mulai US$ 4.000 sampai dengan US$ 10 ribu,” ujarnya.
Penerimaan uang itu dilakukan rutin setiap bulan dengan mata uang asing. KPK mengatakan uang yang ditemukan sebagai bukti permulaan mencapai Rp 13,9 miliar.
Terkait hal ini, hingga kini belum ada respons dari partai besutan Surya Paloh itu soal pernyataan terbaru KPK tersebut.