KPK menduga mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menyimpan sejumlah asetnya di rumah mertua yang berada di Batam. Penyidik menyita mobil Hummer, Toyota Roadster, hingga Mini Morris dari hasil penggeledahan di sana.
Aset mewah Andhi Pramono tersebut disita usai KPK menggeledah rumah di Perumahan Grand Summit Nomor 05 Sekupang dan di sebuah ruko tertutup.
Penggeledahan ini diawali saat KPK mendapatkan informasi istri Andhi berasal dari Batam. Begitu juga mertuanya. Ternyata benar, setelah digeledah, terdapat aset mewah tersebut.
“Itu lah kemudian kita lakukan penggeledahan terhadap rumah yang bersangkutan termasuk kemudian menyita aset-aset yang bersangkutan yang kemudian, sudah diumumkan ya, berapa kalau saya liat tadi, ada mobil juga ya, Hummer,” kata Alex dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (7/6).
“Jadi murni penggeledahan itu kami lakukan karena menduga aset-aset dari AP (Andhi) itu sebagai disimpan di Batam itu tadi, kalau enggak salah rumah mertuanya ya, ya itu. Mertuanya tinggal di sana,” sambungnya, dikutip dari kumparan.
Merujuk situs LHKPN KPK, terdapat 13 kendaraan yang dilaporkan Andhi. Morris salah satu mobil yang termasuk di dalam LHKPN. Namun, Hummer serta Toyota Roadster tak tercantum.
Penggeledahan dilakukan penyidik pada Selasa (6/6). Upaya paksa tersebut dilakukan sebagai pengumpulan alat bukti dalam perkara Andhi Pramono terkait gratifikasi di Bea dan Cukai.
Status tersangka Andhi Pramono belum resmi disampaikan KPK. KPK juga belum menjelaskan konstruksi kasus serta nilai gratifikasi yang diterima Andhi.
KPK hanya mengatakan, bahwa dugaan penerimaan gratifikasi yang diusut adalah sejak Andhi jadi pejabat Bea Cukai, sekitar 2009 sampai 2022. Diduga, gratifikasi yang diterima Andhi Pramono mencapai miliaran rupiah.
Andhi Pramono menjadi sorotan setelah menjadi ramai di media sosial perihal harta kekayaannya. Salah satunya rumah mewah di kawasan Legenda Wisata Cibubur. Sorotan terjadi karena rumah mewah itu tak ada dalam laporan LHKPN-nya ke KPK.
Saat ini, Andhi sudah dicopot dari jabatan di Bea dan Cukai Makassar. Terkait kasus yang menjeratnya ini, pihak Andhi belum berkomentar.