Anggota DPRD Fraksi Golkar Kota Depok Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Mafia Tanah

- Advertisement -
Seorang anggota DPRD dari fraksi Golkar Kota Depok ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan tanah atau mafia tanah. Politisi berinisial NAA ini tidak sendiri, kasus ini juga menjerat salah seorang pejabat Pemerintahan Kota Depok berinisial EH.

Anggota DPRD dan salah satu pejabat di Dinas Perhubungan Kota Depok ini terjerat kasus pemalsuan sertifikat tanah milik Mayor Jenderal TNI (purn) Emack Syadzily berdasarkan surat dari Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

Kasus yang menimpa salah satu kader partai ini dibenarkan oleh Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok Farabi El Fouz. Dia menyatakan jika salah satu kader partainya telah menjadi tersangka.

“Tentunya kami menghormati asas praduga tak bersalah dan mendorong Pak NAA mengikuti proses perundangan yang berlaku dengan baik dan benar,” ujar Farabi, Rabu 5 Januari 2022.

Namun, Farabi mengatakan, belum mengambil sikap terhadap salah satu kadernya tersebut, sebelum adanya keputusan bersalah dari pengadilan.

“Apabila saat itu sudah inkracht dan ditetapkan bersalah maka akan ada ancaman pecat tapi kalau tidak bersalah maka bebas,” ujar Farabi.

Farabi menegaskan, peristiwa yang menjerat kadernya tersebut terjadi jauh sebelum NAA menjabat sebagai anggota DPRD Kota Depok. “Saat kejadian kan belum jadi anggota dewan, (masih) sebagai staf kelurahan,” jelas Farabi.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA