Anies Baswedan Berpeluang Dipanggil KPK, Terkait Kasus Korupsi

- Advertisement -
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berpeluang dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait ditetapkannya Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan sebagai tersangka korupsi.

Namun, pemanggilan Anies Baswedan oleh KPK dinilai Wakil Gubernur DKI, Ahmad Riza Patria tidaklah perlu. Karena, dapat mengganggu pekerjaan pengelolaan Ibukota.

“Ya nggak perlu sampai pemanggilan demikian. Kalau semua urusan BUMD gubernur -wagub dipanggil , ya nggak bisa kerja. Kita semua ada urusan lain-lain,” ujar Ariza, Senin (16/03/2021).

Ariza kemudian menduga tidak akan sejauh itu, karena KPK sangat profesional dan mengerti siapa-siapa saja saksi yang harus ditanyakan dan diklarifikasi hingga dilakukan pemanggilan.

“Kita serahkan mekanismenya seperti selama ini yang ada di KPK tentu kita hormati,” ujarnya.

Hal ini disampaikan Ariza, terkait ucapan Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi bahwa Gubernur Anies Baswedan bertanggung jawab atas adanya temuan dugaan korupsi pengadaan lahan program rumah DP Rp0, Ariza mengaku tidak memahaminya.

“Bahwasanya semua pembangunan di Ibukota menjadi tanggung jawab bersama, antar eksekutif dan legislatif. Semua telah diatur sesuai dengan peraturan perundang – undangan,” tegas Prasetyo Edi Marsudi.

Sebelumnya Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri juga mengatakan tak menutup kemungkinan penyidik memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sebab, keterangan Anies dibutuhkan untuk penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, tahun anggaran 2019.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA