Antonius Kosasih dan Isu Dana Rp 300 Triliun yang Dihembuskan Kamaruddin Simanjuntak

- Advertisement -
Antonius Kosasih atau Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, adalah Direktur Utama (Dirut) PT Taspen yang kini jadi sorotan dan menyita perhatian publik.

Antonius Kosasih disebut pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak diduga mengelola dana Rp 300 Triliun yang akan dipergunakan untuk persiapan calon presiden (capres) 2024.

Antonius Kosasih diangkat oleh Menteri BUMN Erick Thohir menjadi Dirut Taspen menggantikan Iqbal Latanro.

Sebagai Direktur BUMN, Antonius Kosasih tercatat sudah 4 kali melaporkan LHKPN sejak Tahun 2010. Pertama saat ia menjabat sebagai Direktur Keuangan Perum Perhutani pada 2010 lalu, tercatat harta kekayaannya sebanyak Rp 6.933.931.173.

Laporan kedua diserahkan KPK pada 2 Februari 2015 saat ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Transjakarta, tercatat kekayaan ANS Kosasih Rp 15.615.997.484.

Lalu, laporan ketiga saat ia menjabat sebagai Direktur Utama PT Wijaya Karya pada tahun 2019, harta kekayaannya bertambah dua kali lipat lebih menjadi Rp 32.584.452.726.

Kemudian, laporan keempat saat menjabat sebagai Dirut Investasi PT Taspen pada Tahun 2020, harta kekayaannya bertambah menjadi Rp 34.816.086.507.

Berikut biodata dan profil Antonius Kosasih

Nama lengkap: Antonius Nicholas Stephanus Kosasih

Tempat, tanggal lahir: Jakarta, 12 Juli 1970

Pendidikan

  • Sarjana Ekonomi, Universitas Gadjah Mada, 1992
  • Magister Manajemen Keuangan dan Investasi, Institut Pengembangan Manajemen Indonesia (IPMI), 2006.

Karier

  • Direktur Utama PT TASPEN (Persero) (2020-sekarang)
  • Direktur Investasi PT TASPEN (Persero) (2019 – 2020)
  • Direktur Keuangan PT WIJAYA KARYA (Persero) (2016 – 2019)
  • Komisaris Utama PT WIKA REALITY (2016-2017)
  • Direktur Utama PT TRANSPORTASI JAKARTA (TRANSJAKARTA) (2014-2016)
  • Direktur Keuangan PERUM PERHUATANI (2010-2014)

Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Polisi Dugaan Pelanggaran UU ITE

Pengacara dari Dirut PT Taspen (Persero) Antonius Kosasih atau ANS Kosasih, Duke Arie Widagdo, mengaku akan mewakili kliennya melaporkan advokat Kamaruddin Simanjuntak ke polisi dugaan pelanggaran UU ITE terkait tudingan pernikahan gaib hingga dana capres Rp300 triliun.

Sebelumnya, beredar potongan video di Twitter di mana Kamaruddin mengatakan Dirut PT Taspen mengelola dana capres sebesar Rp300 triliun, hingga terlibat pernikahan yang gaib.

“Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian sebab kami menduga ada perbuatan pidana yakni melanggar pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE,” ujar Duke dalam keterangan yang diterima Sabtu (27/8).

Duke menerangkan pernyataan Kamaruddin itu tak benar, dan berkaitan dengan kasus perceraian yang saat ini masih berproses di pengadilan.

“Pernyataan ini sepenuhnya tidak benar dan fitnah. Pernyataan ini sebenarnya berkaitan dengan kasus perceraian yang saat ini perkaranya sedang diperiksa di tingkat banding, dimana KS sebagai kuasa hukum Rina pada tingkat banding saat ini sedang mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan gugatan cerai dari Penggugat klien kami,” kata Duke.

Sebelumnya, PT Taspen (Persero) membantah tuduhan Kamaruddin Simanjutak yang menuding direktur utama perusahaan itu mengelola dana calon presiden (capres) 2024 sebesar Rp300 triliun.

Corporate Secretary Taspen Mardiyani Pasaribu mengklaim selalu menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) berdasarkan prinsip Transparansi, Akuntabilitas, Pertanggungjawaban, Kemandirian, dan Kewajaran.

Ia mengatakan pihaknya berkomitmen selalu amanah dalam mengelola dana Aparatur Sipil Negara (ASN)/PNS dan pensiunannya dengan meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada peserta dan seluruh stakeholders.

“Dalam pelaksanaan investasi dan pengelolaan seluruh program yang ada, Taspen wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan dan OJK serta selalu memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan OJK secara periodik,” kata Mardiyani dalam keterangan tertulis.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA