Aparat pemerintah diduga jadi beking pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menduga.
Keterlibatan aparat pemerintah jadi beking kasus kejahatan perdagangan manusia ini diampaikan oleh Anis Hidayat dari Komisioner Komnas HAM.
“Kami menduga ada oknum negara, yaitu APH (aparat penegak hukum) dan eksekutif lainnya,” kata Anis Hidayah saat dihubungi, Jumat (2/6/2023).
Anis meyakini hal tersebut sebab pengiriman korban ke luar negeri selalu melibatkan modus manipulasi paspor dan KTP.
Menurut Anis, tidak ada cara lain membuat dokumen tersebut, selain bekerja sama dengan aparat yang bertanggung jawab menerbitkan dokumen kependudukan tersebut.
“Bagaimana cara memalsukan paspor dan KTP secara ilegal kalau tidak ada keterlibatan oknum,” ujarnya.
Anis juga mengatakan manipulasi dokumen kependudukan dan perjalanan tersebut dilakukan untuk memuluskan pemberangkatan korban ke luar negeri. Selain manipulasi dokumen, kata dia, untuk membuat lancar pemberangkatan juga diperlukan uang tutup mata bagi petugas imigrasi.
“Tidak mungkin tidak ada keterlibatan,” ungkapnya.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md sebelumnya juga menyoroti maraknya kasus TPPO di Indonesia, khususnya di Nusa Tenggara Timur. Dia mengatakan kasus TPPO di NTT sudah masuk kondisi darurat.
Mahfud berkata dalam rapat kabinet, Presiden Jokowi sudah memerintahkan untuk mempersiapkan rencana jangka pendek dan menengah untuk menangani kasus TPPO.
Rencana jangka pendek, kata Mahfud, adalah Presiden memerintahkan untuk pelaku TPPO segera ditangkap. Sementara langkah jangka menengah yakni perombakan struktur Satgas TPPO.
Pernyataan Mahfud itu senada dengan hasil pemantauan yang dilakukan Komnas HAM di daerah NTT. Komnas menyatakan bahwa kondisi TPPO di NTT sudah darurat. Indikatornya terlihat dari makin rentannya masyarakat menjadi korban, terutama di daerah perbatasan.
“Terlebih, mayoritas pekerja migran Indonesia yang bekerja melalui jalur unprosedural,” jelasnya.
Pada 2022, data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia mencatat terdapat 120 pemulangan jenazah asal NTT. Hingga 25 Mei 2023, tercatat 56 jenazah PMI asal NTT dipulangkan melalui Bandara El Tari, Kupang.
“Permasalahan TPPO di Provinsi NTT tidak terlepas dari tingkat kemiskinan dan rendahnya pendidikan masyarakat,” pungkas Anis.