Seorang artis sinetron berinisial CH ditangkap karena diduga terlibat kasus prostitusi. Penangkapan ini dilakukan oleh Ditreskrimsus Subdit Siber Polda Metro Jaya.
“Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat,” ujar Kasubdit Siber Polda Metro Jaya Kompol Rovan, Jumat (31/12/2021).
Rovan menuturkan dalam proses penangkapan melibatkan polisi wanita. Hal ini dilakukan berdasarkan SOP yang berlaku.
“Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku, kalaupun pula kita melibatkan polwan,” ujar Rovan.
Namun, Rovan belum menjelaskan lebih dalam terkait artis itu dan barang bukti yang diamankan.
“Nantinya informasi itu akan disampaikan melalui jumpa pers” pungkas Rovan