Bacakan Pleidoi, Kuat Ma’ruf Mengaku Bukan Orang Sadis Hingga Tega Membunuh

- Advertisement -
Mantan sopir Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, membacakan pembelaan atau pleidoi atas tuntutan turut serta membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dalam pembelaannya, Kuat mengaku bukan orang yang sadis sehingga tega membunuh Yosua yang ia kenal baik.

“Demi Allah SWT saya bukan orang sadis, tega dan tidak punya hati untuk membunuh orang,” Kata Kuat Ma’ruf. “Apalagi orang yang saya kenal baik dan pernah menolong saya,” lanjutnya di depan majelis hakim di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/1).

Kuat mengaku bingung dan tidak percaya atas peristiwa kematian Yosua. Terlebih dengan ia turut dijerat sebagai terdakwa, berdampak pada kehidupan istri dan anaknya.

Di sisi lain, Yosua pun disebutnya sebagai sosok yang baik dan sering membantu dirinya dalam masa sulit. Kuat menceritakan Yosua pernah membantunya saat ia belum membayar uang sekolah anaknya.

“Almarhum Yosua juga baik kepada saya. Bahkan saat saya 2 tahun tidak bekerja lagi dengan Bapak Ferdy Sambo, Almarhum Yosua pernah membantu dengan rezekinya karena saat itu anak saya belum bayar uang sekolah,” kata Kuat.

Dia mengeklaim telah dimanfaatkan penyidik Polri terkait kematian Yosua sehingga mengikuti sebagian BAP yang disampaikan oleh Richard Eliezer. BAP tersebut, yang mengungkap bahwa Yosua tewas dieksekusi oleh Eliezer atas perintah Sambo.

“Saya akui Yang Mulia saya bodoh saya dengan mudah dimanfaatkan oleh penyidik untuk mengikuti sebagian BAP dari Richard, saya merasa bingung dan tidak mengerti dengan semua proses persidangan yang saya sedang berjalan,” kata Kuat.

“Tapi saya tetap berusaha untuk menjalankan proses persidangan sebagaimana seharusnya walaupun sampai saat ini saya tidak tahu salah saya apa dan saya tidak mengerti kenapa saya dituduh ikut dalam perencanaan pembunuhan Almarhum Yosua,” pungkas dia.

Dalam kasusnya, Kuat dituntut 8 tahun penjara atas kematian Yosua. Dia diyakini oleh Jaksa turut terlibat dalam pembunuhan berencana sang ajudan. Dia dituntut bersama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Richard Eliezer.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA