Bank BNI memastikan bahwa tidak ada dana deposito nasabah yang masuk senilai Rp 20,1 miliar di Kantor Cabang BNI Makassar. Hal ini ditegaskan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk terkait dugaan pemalsuan bilyet deposito di bank tersebut.
Bank BNI memilih penyelesaian dugaan pemalsuan tersebut secara hukum agar didapatkan titik terang terkait keberadaan dana yang sebelumnya telah dikeluhkan oleh nasabah tersebut.
“Kami menerima komplain dari seorang nasabah dan menemukan adanya pemalsuan bilyet deposito BNI sehingga dipastikan tidak ada dana masuk dalam sistem kami. Kami telah melaporkan kasus ini ke penegak hukum,” ujar Corporate Secretary Bank BNI, Mucharom, Rabu (16/6/2021).
Mucharom mengatakan, manajemen BNI sangat menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum yang sedang berjalan. BNI juga berkomitmen untuk selalu menjaga seluruh dana nasabah yang disimpan di BNI.
“Dana nasabah dijamin aman di BNI. Pelayanan di BNI tetap berjalan normal. Kami juga mengapresiasi semua nasabah yang tetap setia bertransaksi dengan BNI,” ujarnya.
Mucharom pun menghimbau agar seluruh nasabah mengaktifkan BNI Mobile Banking, sehingga dapat memeriksa kondisi rekeningnya setiap saat, baik terkait dana masuk maupun dana keluar, serta transaksi-transaksi keuangan lainnya.
“Nasabah berkewajiban menjaga kerahasiaan data pribadi dan fasilitas perbankan yang dimilikinya,” pungkasnya.