Bekas markas FPI Makassar, yang berada di Jalan Sungai Limboto mendadak digeledah Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama petugas Polda Sulawesi Selatan.
Penggeledahan bekas markas FPI Makassar ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan. Penggeledahan berlangsung pada Selasa (4/5/2021) sore. “Iya betul,” ujar Zulpan, Selasa malam.
Zulpan mengatakan, bekas markas FPI Makassar yang digeledah tim Densus 88, disebut pernah digunakan sebagai lokasi pembaiatan ISIS. Zulpan mengatakan, waktu itu mantan juru bicara FPI, Munarman turut hadir.
Informasi pembaiatan itu, diketahui dari hasil pemeriksaan terhadap puluhan anggota Jemaah Ansharut Daulah (JAD) basis Villa Mutiara Makassar yang ditangkap pada awal Januari 2021 lalu.
“Salah satu terduga terorisnya mengaku dibaiat,” jelas Zulpan.
Zulpan juga mengatakan, penggeledahan di bekas markas FPI tersebut juga merupakan rangkaian dari penyidikan terhadap puluhan terduga teroris anggota JAD yang telah ditangkap Densus 88 terkait bom bunuh diri di Makassar.
Bom bunuh diri pasangan suami istri L dan YSF terjadi di depan Gereja Katedral Makassar, pada 28 Maret 2021. Zulpan pun mengatakan, proses pemeriksaan terhadap seluruh terduga teroris itu akan terus berjalan.
Sebelumnya tim Densus 88 telah menangkap 99 orang terduga teroris pascaperistiwa bom bunuh diri di Makassar. Mereka ditangkap di berbagai daerah di Indonesia. Rinciannya, NTT 5, Jakarta 12, Makassar 55, Jawa Timur 5, Jawa Barat 6, Jawa Tengah 6, Bekasi 1, dan Yogyakarta 9.
“Densus 88 Antiteror Polri terus melakukan kegiatan tindakan kepolisian dalam rangka mencegah aksi-aksi terorisme di Tanah Air,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Jumat, 30 April 2021.