Beras Bansos yang Dikubur JNE di Depok Diselidiki Polisi, Adakah Unsur Pidananya?

- Advertisement -
Beras bansos yang ditemukan dikubur oleh pihak JNE dengan jumlah berkarung-karung di Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, tengah diusut oleh pihak kepolisian.

Polisi kini tengah mendalami dugaan korupsi dalam kasus dikuburnya beras bansos tersebut. “Langkah kepolisian tentu membuat administrasi penyelidikan terhadap kasus ini. Apabila ditemukan unsur-unsur pelanggaran pidana atau korupsi di dalam akan berproses lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, di Jakarta, Senin (1/8/2022).

Hari ini polisi memeriksa pihak JNE hingga Kemensos RI terkait temuan beras bansos yang dikubur di Depok. JNE sendiri mengaku menguburkan beras tersebut karena kondisinya rusak.

JNE mengaku telah mengganti ke pemerintah terkait beras bansos yang dikubur itu. Namun Zulpan menyebut pihaknya kini masih akan mendalami klaim dari JNE tersebut.

Sebab pengakuan itu belum disertai dokumen pendukung. Polisi akan menyelidiki lebih lanjut apakah masyarakat betul-betul mendapat penggantian bansos tersebut.

“Itu nanti akan dibuktikan. Dia (JNE) bilang beras rusak sudah ganti kemudian disampaikan ke masyarakat. Mana data masyarakat yang mereka ganti? Kita akan tanya masyarakat betul nggak nerima,” ujar Zulpan.

“Kemudian kalau menerima apakah kualitasnya sama dengan yang diberikan pemerintah karena jumlahnya ratusan ribu ton jika dibayangkan berapa penerimanya dan itu tadi belum terjawab oleh mereka berapa jumlah penerimanya,” imbuhnya.

Zulpan juga mengatakan pihak kepolisian akan memanggil kembali pihak JNE hingga Bulog terkait temuan beras bansos yang dikubur. Dia memastikan sanksi tegas akan diberikan jika ditemukan pelanggaran pidana.

“Makanya besok kita akan periksa semua. Karena kita sudah katakan tadi ini sudah tahap penyelidikan tentu ke depan kalau ada unsur (pidana) memenuhi kita tindak,” jelas Zulpan.

Penjelasan Kemensos ke Polisi

Direktur Perlindungan Korban Bencana Sosial Kemensos RI, Mira Riyanti, hari ini turut diperiksa polisi. Kemensos mengaku tidak mengetahui adanya kerja sama JNE dengan PT DNR selaku vendor yang ditunjuk Bulog dalam penyaluran paket bansos.

“Yang bersangkutan menerangkan pada intinya Kemensos bekerja sama dengan Bulog dalam rangka penyaluran bansos berupa beras dari pemerintah. Kemensos menurut keterangan yang bersangkutan tidak mengetahui terkait kerja sama Bulog dengan vendor, yaitu PT DNR, apalagi JNE,” ujar Zulpan

Dalam pemeriksaan hari ini pihak JNE mengaku bekerja sama dengan PT DNR selaku vendor penyaluran beras bansos sejak 2020. Dalam kerja sama itu, JNE memiliki wewenang dalam menyalurkan paket beras bansos sebanyak ratusan ribu ton kepada masyarakat di Depok.

Pengakuan dari JNE itu rupanya bertolak belakang dengan keterangan pihak Kemensos selaku penanggung jawab program penyaluran bansos dari pemerintah kepada masyarakat. Zulpan mengatakan pihaknya akan turut memanggil pihak Bulog pada Selasa (2/8).

“Kami akan memanggil beberapa pihak terkait, termasuk pihak Bulog dimintai keterangan, termasuk dari Kemensos, JNE berikut data-data mereka janjikan akan dibawa besok sehingga mengetahui kebenaran apa yang disampaikan dalam pemeriksaan hari ini,” tutur Zulpan.

JNE Sebut Beras Bansos yang Ditimbun Barang Rusak

Polisi pun telah memeriksa perwakilan JNE terkait penimbunan beras bansos berkarung-karung di Depok, Jawa Barat. JNE mengaku telah bekerjasama dengan PT DNR untuk menyalurkan paket beras bansos bagi masyarakat Depok.

“JNE bekerja sama dengan vendor PT DNR selaku pemegang distribusi beras bansos dari pemerintah kepada masyarakat yang berhak menerima untuk wilayah Depok pada tahun 2020,” kata Zulpan.

Dalam kerja sama itu pihak JNE mengaku memiliki wewenang dalam mendistribusikan paket beras bansos seberat ratusan ribu ton. Paket beras itu lalu diambil oleh pihak JNE di gudang bulog di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

Namun, dalam proses pengambilan hingga pengiriman paket beras bansos itu rusak. JNE mengklaim kerusakan akibat paket beras bansos itu terkena curah hujan.

“Pada saat pengambilan di suatu waktu ini masih kita dalami kapan, keterangan yang kita periksa hari ini menyampaikan pada saat pengambilan beras di Pulogadung ini mengalami gangguan di perjalanan akibat cuaca hujan deras sehingga beras dikatakan dalam kondisi rusak,” jelas Zulpan.

“Kemudian dikarenakan beras basah, maka itu menurut JNE adalah tanggung jawab JNE dan beras tersebut sudah diganti pihak JNE dengan paket lainnya yang setara,” tambahnya.

Zulpan mengatakan dari pemeriksaan hari ini pihak JNE mengaku telah melakukan ganti rugi atas beras bansos yang rusak tersebut. Atas dasar itu, beras bansos yang rusak telah dianggap sebagai milik JNE.

Namun Zulpan mengatakan pengakuan dari JNE itu baru sebatas keterangan lisan. Pihak JNE belum bisa memberikan dokumen resmi terkait klaim tersebut.

“Mereka anggap beras itu sudah jadi milik JNE karena telah mengganti kepada pihak pemerintah. Ini keterangan belum didukung dokumen jadi baru keterangan secara lisan. Tentu akan dalami tentunya dari pihak JNE karena mereka dapat kontrak dari PT DNR untuk didistribusikan door to door kepada masyarakat yang berhak menerima bansos dari pemerintah,” pungkas Zulpan.

 

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA