Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, ternyata punya lemari khusus penyimpanan senjata. Lemari tersebut disimpan di lantai tiga rumahnya yang berada di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Informasi tentang Ferdy Sambo tersebut terungkap dalam kesaksian yang disampaikan oleh Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di persidangan. ‘Saksi mahkota’ itu dihadirkan untuk terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal Wibowo, Rabu (30/11).
Saat di persidangan, Richard bercerita situasi saat dia baru sampai Jakarta usai pulang dari Magelang. Dia bersama rombongan istri Sambo, Putri Candrawathi, tiba di rumah Saguling. Bersamanya, ada Kuat Ma’ruf, Ricky Rizal, Susi dan Yosua.
Saat tiba di rumah Saguling, Eliezer mengaku membawa senjata diduga AUS Steyr yang dibawa untuk pengamanan ke Magelang. Bersama Kuat yang membawa barang bawaan, dia membawa senjata laras panjang itu ke lantai tiga rumah Ferdy Sambo dan Putri itu.
“Setelah ambil senjata tadi (dari mobil)?” tanya hakim, dilansir dari kumparan.
“Bawa ke lantai tiga, itu bersama Om Kuat, berdua. Om Kuat bawa barang,” jawab Eliezer.
“Naik lift?” tanya hakim.
“Naik lewat tangga,” jawab Eliezer.
“Kuat?” tanya hakim lagi.
“Sama (naik tangga),” jawab Eliezer.
Eliezer membenarkan ada lift di rumah Saguling tersebut. Menurut dia, lift hanya diperuntukkan bagi keluarga Sambo dan Putri saja.
Setelah sampai di lantai tiga, Eliezer meminta petunjuk dari Putri di simpan di mana senjata AUG Steyr yang dia bawa. Eliezer dan Kuat pun diarahkan untuk menyimpan senjata di sebuah kamar. Saat itulah terungkap ada lemari khusus untuk menyimpan senjata.
“Izin ibu petunjuk Ibu, senpi senjata mau ditaruh di mana, [dijawab] ‘oh masuk saja dek’, [kami] masuk, jadi Om Kuat sama saya masuk ke dalam, belok kiri, dapat lorong gitu, masuk di situ, Om Kuat saya tahu di lorong situ di depan meja rias kalau tidak salah,” kata Eliezer.
“Saya ikut Ibu terus ini, habis itu masuk ada kamar Yang Mulia, waktu pertama kali itu saya tidak tahu itu kamar siapa, pas masuk kamar, ibu ngajak saya sampai di […] jadi ada kasur, ada TV, di samping itu ada tembok ada lemari, Ibu masuk situ buka lemarinya, saya liat ‘wih senjata semua’, lemari senjata lah,” sambung Eliezer.
Saat itu, Putri menginstruksikan senjata yang dibawa oleh Eliezer untuk disimpan di lemari tersebut. Setelahnya dia keluar dari ruangan.
“Ibu langsung bilang, simpan di situ saja dek, saya simpan lah itu, habis simpan saya bilang izin ibu keluar Ibu, saya keluar aja. Om Kuat turun ke bawah,” kata Eliezer.
Setelahnya, Eliezer mengaku turun ke lantai dua arah dapur. Sebab ia mengaku belum makan sama sekali dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta pada 8 Juli 2022 itu.
Hakim sempat menanyakan apakah Eliezer pernah melihat Putri menggunakan senjata.
“Saya tidak pernah lihat,” ujar Eliezer.
“Tapi dia cukup tahu senjata lah ya?” timpal hakim.
“Tahu,” ucap Eliezer.
Belum ada keterangan dari pihak Ferdy Sambo dan Putri soal lemari senjata ini.
Eliezer dalam kasus ini merupakan terdakwa pembunuhan Yosua atas perintah Ferdy Sambo. Dia, Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Kelimanya didakwa melanggar Pasal 338 KUHP atau 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.