Biadab! Pria Ini Menjual dan Menonton Istrinya Saat Melayani Pria Hidung Belang

- Advertisement -
Seorang pria bernama Anang Harun Syah (42) tega menjual istrinya sendiri melalui media sosial Facebook. Tidak hanya sekedar menjual, tapi ia juga menonton saat sang istri sedang melayani pria hidung belang.

Pria yang berasal dari Kabupaten Kediri, Jawa Timur ditangkap polisi saat terjadi layanan haram di sebuah hotel di Kediri.

Anang merupakan seorang pria warga Mojoroto, Kabupaten Kediri tampak tertunduk lesu saat dibawa ke depan awak media di Mapolres Kediri.

Anang mengakui kepada penyidik Polres Kediri, dia sudah lima kali memperdagangkan istrinya kepada pria hidung belang. Bahkan, dia melihat istrinya sendiri sedang melayani pria hidung belang sambil melakukan perbuatan tak senonoh.

Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono dalam rilis di depan awak media mengatakan bahwa ia ditangkap di sebuah hotel di Kecamatan Gampengrejo Kabupaten Kediri.

“Tersangka A H (42) menjual istrinya R E yang berusia 41 tahun menawarkan kepada seseorang pria yang berusia 23 tahun,” ujar Lukman Cahyono.

Menjual
nang Harun Syah (42) tega menjual istrinya sendiri melalui media sosial Facebook

Lukman Cahyono juga mengungkapkan bahwa pelaku menawarkan istrinya melalui postingan di Facebook dengan judul Swinger Pasutri Pasutri Tulungagung Kediri. “Setelah kita tangkap pelaku mengaku sudah menjual istrinya hingga 5 kali,” terangnya.

Saat ditangkap pihak kepolisian menemukan tiga orang ada dalam kamar. Pertama pelaku inisial A H, kemudian istrinya R E, kemudian dengan seorang pria sebagai pelanggan.

“Pelaku ini melihat istrinya melakukan hubungan itu sambil m*****basi.

Kami masih dalami adanya kemungkinan pelaku alami kelainan jiwa,” tutur Kapolres Kediri.

Untuk tarif yang dikenakan pelaku dalam menjual istrinya adalah satu juta rupiah. “Kami amankan barang bukti uang, kondom, dan seprei,” ujar AKBP Lukman Cahyono.

Pelaku dijerat dengan pasal 296 KUHP tentang pencabulan dan 506 KUHP sebagai muncikari, dengan ancaman hukuman maksimal 1 tahun 4 bulan penjara.

Sementara itu pelaku prostitusi online Anang Harun Syah mengaku menjual istrinya karena untuk penuhi kebutuhan sehari-hari. Sebab dengan pekerjaan sebagai sopir serabutan atau panggilan masih belum bisa penuhi kebutuhan rumah tangganya.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA