Bocah perempuan usia 8 tahun bernama Hafiza ditemukan dengan kondisi yang begitu mengenaskan setelah sebelumnya dinyatakan hilang. Hafiza diduga dibunuh dalam kondisi organ hilang.
Mayat bocah perempuan tersebut ditemukan oleh seorang pekerja di Perkebunan Kelapa Sawit Bukit Intan Bine Blok S47-48 Divisi 3 PT BPL Desa Ibul, Simpangteritip, dengan tangan, kaki terikat dan badan dalam kondisi hancur, pada Kamis (9/3/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.
Setelah Tim Penyelamat menerima informasi penemuan mayat bocah perempuan tersebut yang berjarak 6 kilometer dari titik awal bocah perempuan itu hilang. Tim SAR Gabungan menutup operasi pencarian Hafiza.
Pencarian itu ditutup di hari keempat, Kamis (9/3/2023) malam.
Sebelumnya, Hafiza dinyatakan hilang di perkebunan dawit, PT Leidong Wess, Desa Terentang, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Pangkalpinang (Basarnas Babel), I Made Oka Astawa mengatakan, operasi pencarian anak berusia 8 tahun yang hilang selama empat hari ditutup.
Sebab pada pukul 11.30 WIB, ditemukan sesosok mayat berjenis kelamin perempuan, diperkirakan meninggal 3 sampai 4 hari dan umur sekitar 8-10 tahun.
“Iya, operasi pencarian anak hilang kami tutup, karena kami mendapat informasi ada penemuan mayat perempuan. Dengan kondisi badan terurai, tanpa organ dalam serta wajah tidak dapat dikenali dan kaki, tangan terikat,” ujar I Made Oka Astawa, dikutip dari Bangka Pos, Kamis (9/3/2023).
Lebih lanjut, Oka mengatakan, ciri-ciri mayat yang ditemukan itu memakai baju motif boneka, celana training. Sementara keluarga korban belum mengenali jenazah yang telah ditemukan karena kondisi belum stabil.
Pada pukul 20.05 WIB malam, jenazah yang ditemukan di bawah oleh Tim INAFIS ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sehingga pada pukul 20.15 WIB, Tim SAR Gabungan melaksanakan debriefing untuk mengusulkan operasi pencarian anak yang hilang ditutup dan unsur yang terlibat kembali kesatuan masing-masing dengan ucapan terima kasih.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Bangka Barat, Iptu Ogan Arif Teguh Imani mengatakan, untuk memastikan identitas dan penyebab kematian mayat yang ditemukan itu. Pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk indentitas lengkap dan penyebab kematian korban masih menunggu hasil tes DNA dan autopsi besok,” ujar Ogan.
Proses autopsi dilakukan di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, Jumat (10/3/2023) dimulai pukul 09.30 WIB, yang melibatkan dokter RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, inafis Polda Bangka Belitung, dan Polres Bangka Barat diperkirakan selama dua jam.
Pelaku Minta Tebusan Rp100 Juta
Ayah korban Edi Purwanto (39) mengaku, sehari sebelum Hafizah ditemukan, ada seseorang yang tak dikenal mengirim pesan WhatsApp (WA) ke ponsel istrinya, Rabu (8/3/2023) malam.
Isinya, foto yang diyakini sebagai Hafizah dalam kondisi tangan dan kaki terikat berada di semak-semak. Pengirim WA meminta uang tebusan sebesar Rp100 juta.
“Saat itu, kondisi anak kami sudah terikat kaki dan tangan, sama seperti saat ditemukan. Hanya saja saat ditemukan, berada di air. Sedangkan saat minta tembusan, anak kami di semak-semak,” ujar Edi.
Dia berharap pelaku yang tega menghabisi putrinya segera ditangkap polisi.
Edi merasa sangat kehilangan putri kesayangannya tersebut. Korban adalah anak kedua dari tiga bersaudara, yang dikenal periang dan ceria.
“Saya sedih, kenapa harus anak saya yang jadi sasaran. Anak kami tidak salah, tidak tahu apa-apa. Kalau ada masalah dengan kami, kenapa tidak ngomong,” ungkap Edi di depan Kamar Jenazah RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, Jumat (10/3/2023).
Dia bersama istrinya datang dari Desa Terentang, Bangka Barat ke rumah sakit, untuk memastikan jenazah anak perempuan yang ditemukan di Desa Ibul, anaknya atau bukan.
Setelah dijelaskan ciri-ciri fisik dan pakaian korban oleh petugas Polres Bangka Barat, Edi yakin jenazah yang sedang diautopsi adalah anaknya.
“Ada tahi lalat di tangan kiri dan kaki bekas kena kenalpot, itu saya tahu karena kami orang tuanya,” ujarnya.