Briptu Christy Sugiarto seorang polisi Wanita Polresta Manado yang sebelumnya sempat buron ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (9/2/2022) malam.
Briptu Christy Sugiarto sebelum ditangkap disebut oleh petugas hotel terlihat bersama seorang pria di area kolam renang hotel tempat ia bermalam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan informasi penangkapan Christy Sugiarto tersebut. Namun ia menyebut Briptu Christy ditangkap sendirian. “Iya benar. (Ditangkap) sendiri,” ujar Zulpan.
Polda Metro Jaya telah menyerahkan Briptu Christy ke Polda Sulawesi Utara dengan pengawalan ketat.
“Sudah dipulangkan dengan pengawalan. Sekarang sudah di sana, ditangani di sana,” jelas Zulpan.
Sebelumnya, Polresta Manado, Sulawesi Utara, memasukkan Briptu Christy Sugiarto ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Briptu Christy disebut sudah meninggalkan tugasnya sejak 15 November 2021.
Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Jules Abraham Abast mengungkapkan, Christy sudah ditetapkan Polresta Manado sebagai buron sejak 31 Januari 2022.
Briptu Christy diduga melanggar Pasal 14 ayat 1 A PP Nomor 1 Tahun 2003 karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021 hingga tanggal dibuat DPO secara berturut-turut tanpa keterangan yang sah.
Sementara sebelumnya, Polwan cantik Briptu Christy dikabarkan menghilang setelah video aksi mesum diduga mirip dirinya beredar luas di media sosial.
Dalam video aksi mesum mirip Briptu Christy, ia diduga bersama seorang pria merekam aksinya berhubungan badan. Video aksi mesum mirip Briptu Christy itu kini beredar luas di Twitter dan grup Whastaap.
Diduga setelah beredarnya video berdurasi 1 menit 56 detik itu, Polwan cantik berusia 26 tahun itu menghilang.