Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi kini tengah menjadi bidikan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) terkait pengadaan sejumlah proyek di Kemenhub. Termasuk pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta.
KPK memastikan akan membuka informasi dugaan penerimaan gratifikasi oleh Budi Karya Sumadi. Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu, nantinya dugaan tersebut bakal dibongkar lembaga antikorupsi dalam persidangan.
“Nanti lihat disidang, disidang pasti dibuka,” ujarnya, Jumat (11/8) malam.
Asep juga mengungkapkan hal itu saat disinggung soal informasi adanya dugaan penerimaan gratifikasi tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Budi Karya Sumadi diduga menerima gratifikasi di antaranya sejumlah fasilitas.
Asep mengatakan sejumlah temuan informasi dan data terkait Budi Karya Sumadi, pun termasuk dugaan penerimaan gratifikasi telah dikonfirmasi penyidik KPK dalam pemeriksaan saksi atau tersangka.
Budi Karya juga telah didalami keterangannya dalam pemeriksaan beberapa waktu lalu.
“Jadi, semua hal itu dikonfirmasi, tetapi terkait materi itu, kan, tidak bisa mendahului persidangan. Semua hal dikonfirmasi, lebih baik nanti ditunggu di persidangan saja,” ujar Asep.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan sejumlah proyek-proyek di Kemenhub juga tak luput didalami penyidik saat memeriksa Budi Karya.
“Semua data yang kami miliki dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, termasuk proyek-proyek yang ada di Kemenhub,” kata Ali.
Ali juga memastikan pihaknya bakal mendalami lebih lanjut soal dugaan penerimaan gratifikasi tersebut. “Nanti kami dalami pasti,” ujar Ali.
Sebelumnya dalam sidang dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dengan terdakwa Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto, di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (3/7), terungkap jika Budi Karya banyak menitipkan kontraktor untuk mengerjakan proyek pembangunan maupun peningkatan jalur kereta api di sejumlah daerah.
Di antara titipan itu mulai pengusaha Billy Haryanto alias Billy Beras, anggota DPR RI, hingga ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu terungkap saat pejabat Kemenhub Harno Trimadi bersaksi.
Ali juga memastikan bahwa pihaknya tak akan membiarkan fakta persidangan tersebut. Ali menegaskan semua fakta dan informasi yang berkembang akan didalami lebih lanjut.
“Pasti kami analisis, kami dalami dari keterangan yang bersangkutan, kan, sudah diperiksa sebagai saksi, termasuk dari fakta-fakta dipersidangan kemarin, itu semua fakta informasi dan datanya pasti didalami diproses penyidikan yang sedang berjalan,” pungkasnya.