Buka Praktik Prostitusi Seorang Janda di Blitar Terpaksa Mendekam di Sel Tahanan

- Advertisement -
Gara-gara membuka praktik prostitusi berkedok warung seorang janda satu anak berisial Y (49) terpaksa mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota.

Janda yang ditangkap Satreskrim Polres Blitar Kota ini membuka praktik prostitusi di rumahnya di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

“Kami mendapat laporan dari masyarakat ada warung kopi juga menyediakan menu plus-plus atau praktik prostitusi di wilayah Nglegok. Lalu, tim opsnal melakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Kamis (16/2/2023).

Setelah dilakukan penyelidikan, tim opsnal menggerebek tempat prostitusi berkedok warung kopi tersebut. Kemudian petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa sprei, tisu, dan tempat sampah berisi tisu bekas pakai.

Polisi tidak hanya menangkap Y, namun juga mengamankan enam perempuan pekerja seks komersial (PSK) dari warung kopi milik Y.

“Ada enam perempuan pekerja seks komersial yang kami amankan untuk pembinaan dari warung kopi Y. Sedang Y kami jerat dengan pasal 296 KUHP,” kata Argo.

Argo mengatakan, tersangka menyediakan fasilitas untuk persetubuhan dengan tarif mulai Rp 100.000-Rp 150.000 dengan sewa kamar Rp 35.000 per jam.

“Tersangka mengaku sudah setahun beroperasi,” ujarnya.

Tersangka Y, mengatakan memang menyediakan tempat dan perempuan untuk pria hidung belang di warung kopi miliknya. Namun, dia mengaku baru satu tahun menjalankan bisnis prostitusi berkedok warung kopi. Ia mendapat bagian sekitar 35 persen dari bisnis itu.

Ia nekat menjalankan bisnis prostitusi karena alasan ekonomi. “Karena ekonomi, saya janda anak satu,” ujarnya.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA