Bupati Bandung Dadang Supriatna dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana korupsi. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
Namun menurut Ali, KPK tengah menelaah laporan terhadap Bupati Bandung Dadang Supriatna tersebut. “Betul, informasi yang kami peroleh dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait adanya laporan masyarakat dimaksud,” ujar Ali Fikri, Jumat (7/7).
Ali menambahkan KPK akan melakukan analisis untuk mencari peristiwa pidana. Apabila ada unsur tindak pidana korupsi, KPK akan memproses lebih lanjut.
“Berikutnya tentu analisisnya apakah nanti ada dugaan peristiwa pidananya dan kemudian KPK berwenang, pasti kemudian kami tindak lanjuti pada proses proses berikutnya,” ujarnya.
Dadang dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Bandung. Informasi itu berawal dari laporan yang dilayangkan oleh Aktivis Pemuda Bandung Raya.
Sementara, Bupati Bandung Dadang Supriatna merasa mendapat banyak serangan menjelang Pemilu 2024. Namun ia percaya penegak hukum akan melihat permasalahan yang dilaporkan secara obyektif.
“Saya sangat percaya para penegak hukum melihat setiap permasalahan yang dilaporkan secara obyektif, terlebih Komisi Pemberantasan Korupsi, mereka bekerja sangat profesional,” ujarnya, Jumat, 7 Juli 2023.
Dia mengatakan, hal ini bukan hanya menyerang pada dirinya. Bupati sebelumnya juga mengalami hal serupa ketika akan mencalonkan pada periode kedua.
“Saya sendiri menanggapinya biasa saja selama kita tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan, karena saya percaya kebenaran itu cepat atau lambat akan nampak dan dilihat oleh masyarakat,” jelasnya.
Salah satu isu panas yang muncul adalah saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menjalankan amanah program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) yang sudah disepakati bersama wakil rakyat di DPRD Kabupaten Bandung yakni Revitalisasi Pasar Banjaran.
“Saya sangat menyadari implementasi salah satu program RPJMD mengenai revitalisasi pasar ini akan menjadi isu yang tidak populer. Tapi, saya juga kan harus menjalankan amanah program yang telah disepakati bersama antara pemerintah dengan masyarakat yang direpresentasikan melalui DPRD.”
RPJMD, Dadang melanjutkan, bukan program keinginan pribadi, melainkan tugas selaku bupati yang harus menjalankan amanat rakyat.
“Kalau saya tidak menjalankan amanat itu, saya juga akan mendapat protes dari masyarakat yang menghendaki tata kota di kecamatan-kecamatan menjadi lebih baik, lebih tertata, lebih tertib dan lebih nyaman. Kalau ini sudah diwujudkan satu persatu, masyarakatnya dan pedagang yang akan menikmatinya,” kata dia.
Ia juga mengaku diserang isu dugaan gratifikasi dalam proses pembangunan pasar banjaran. Menanggapi hal tersebut, Kang DS–sapaan akrab Bupati Bandung menyerahkan sepenuhnya kepada Allah SWT, karena merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan.