Bupati Musi Banyuasin Dodi Alex Noerdin Diduga Terima Suap Sejumlah Proyek

- Advertisement -
Bupati Musi Banyuasin, Dodi Alex Noerdin diciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan telah menerima suap sejumlah proyek di Kabupaten Muba. Dodi disebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengatur pembagian persentase fee proyek.

“DRA (Dodi Alex Noerdin) juga telah menentukan adanya prosentase pemberian fee dari setiap nilai proyek paket pekerjaan di Kabupaten Muba,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Sabtu (16/10/2021).

Dodi Alex Noerdin mendapatkan 10 persen dari pembagian fee proyek tersebut. Sementara 3 persen sampai dengan 5 lima persen untuk Herman Mayori selaku Kadis PUPR Kabupaten Muba, dan 2 persen sampai dengan 3 persen untuk Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Muba Eddi Umari serta pihak terkait lainnya.

Alexander mengungkapkan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, yang juga tersangka sebagai pemberi suap ke Dodi dkk sudah mendapatkan empat proyek di Muba. KPK menduga dari empat proyek itu Dodi Reza Alex Noerdin akan mendapat Rp 2,6 miliar.

Terkait kasus ini, Alexander kembali memberi peringatan kepada kepala daerah dan swasta agar tidak bermain-main dalam pengerjaan proyek negara. KPK mengimbau agar kepala daerah dan pengusaha menghindari suap.

“Suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa kembali terjadi, ini sudah berulang kali kami mengingatkan kepada kepala daerah, dan juga kepada pengusaha-pengusaha di daerah dalam pelaksanaan proyek agar tidak terjadi atau menghindari suap dalam proses pelaksanaan tersebut,” ujar Alex.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA