Bupati Pesisir Selatan Drs. Rusma Yul Anwar, M.Pd menyampaikan Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran Tahun 2022 di ruangan Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (30/08/2021).
Dalam kesempatan itu, Rusma Yul Anwar, menyampaikan bahwa Tahun Anggaran 2022, pemanfaatan APBD diharapkan dapat lebih mendorong tingkat kesejahteraan masyarakat Pesisir Selatan secara lebih merata dan mampu mempercepatan upaya pemulihan ekonomi daerah pasca pandemi Covid-19.
“Dengan segala keterbatasan keuangan daerah mari sama sama kita hadapi tantangan berat yang dihadapi pada tahun ini,” kata Bupati
Lanjutnya, Rancangan Kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon Anggaran sementara (PPAS) ABPD Tahun anggaran 2022 berdasarkan pada peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Bupati Rusma Yul Anwar mengatakan bahwa pendapatan daerah tahun 2022 diproyeksikan sebesar Rp. 1.038.877.925.600,23,- yang terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 158.523.499.750,- yang bersumber dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Pendapatan transfer tahun 2022 sebesar Rp. 880.354.425.850,23,- yang bersumber dari pendapatan Transfer Pemerintah Pusat senilai Rp. 819.675.646.307,- dan pendapatan Transfer antar daerah yang diproyeksikan sebesar Rp. 60.678.779.543,23,-
Belanja Daerah tahun 2022 direncanakan sebesar Rp. 1.049.137.828.375,08,- belanja daerah tahun 2022 terdiri dari, belanja operasi sebesar Rp. 941.837.230.293,19,- belanja akan dimanfaatkan untuk belanja Gaji, Tunjangan PNS, Kepala Daerah dan Anggota DPRD, Tambahan penghasilan PNS, Belanja Barang dan jasa, Belanja hibah, belanja Bantuan sosial dan belanja bunga.
Belanja modal tahun 2022 direncanakan sebesar Rp. 13.444.833.576,18,-, belanja tak terduga sebesar Rp. 7.560.000.000,- dan belanja Transfer Tahun 2022 sebesar Rp. 86.295.764.505,70,-
Dan pembiayaan daerah diproyeksikan Rp. 10.259.902.774,85,- yang disebabkan oleh selisih antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan tahun 2022 sebesar Rp. 10.259.902.774,85,- sementara itu, pengeluaran pembiayaan masih nihil diproyeksikan nihil.(Kay)