Artis Cassandra Angelie bikin heboh di media sosial usai ditangkap polisi di sebuah hotel mewah di kawasan Jakarta Pusat. Artis sinetron ini ditangkap dalam kondisi bugil atau tak mengenakan pakaian.
Tidak hanya Cassandra Angelie, ternyata di tangan polisi ternyata juga ada sederetan nama-nama artis yang yang masuk daftar list mucikari yang membawa artis ini ke lembah hitam tersebut.
“Hasil pemeriksaan kita kepada para pelaku, Subdit Cyber sudah bisa mendapatkan data bahwa kita memiliki data public figure-public figure lainnya yang masuk dalam daftar, list, para muncikari ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/12/2021).
Polisi juga akan memanggil para public figure yang masuk list muncikari dalam rangka edukasi.
Terkait kasus Cassandra Angeline, polisi telah menyita sejumlah barang bukti. Bukti-bukti tersebut menjadi penguat terjadinya prostitusi online.
“Jadi semua handphone mereka menjadi barang bukti dan di situ juga sudah diketahui dan membuktikan unsur pidananya terjadi percakapan, pengaturan untuk kegiatan prostitusi sehingga terjadi pertemuan di Hotel Aston tersebut,” jelasnya.
Cassandra Angelie dan tiga muncikari sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi online. Ketiga muncikari itu berperan untuk menawarkan Cassandra kepada pihak lain.
“Tersangka KK usul 24 tahun, kemudian R 25 tahun, kemudian UA 26 tahun mereka bertiga itu sebagai muncikari. Di mana peran dari mereka bertiga adalah yang menawarkan saudari CA kepada pihak-pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif tertentu,” ujar Kombes E Zulpan
Zulpan juga mengatakan Cassandra Angelie ditawarkan oleh muncikari kepada pihak lain dengan tarif tertentu. Para muncikari juga berperan untuk menampung duit pembayaran awal.
“Kemudian juga para muncikari ini melakukan penampungan transfer dana terkait dana untuk pembayaran awal kegiatan prostitusi ini,” pungkas Zulpan.