David NOAH Bantah Tudingan Penggelapan Dana Rp 1,1 Miliar

- Advertisement -
Musisi David NOAH menyampaikan bantahannya terkait tudingan telah menggelapkan dana Rp 1,1 miliar. Hal ini disampaikan David saat memberi klarifikasi terkait kasus dugaan penggelapan tersebut.

Sebelumnya David NOAH dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Lina Yunita ke Polda Metro Jaya telah melakukan penggelapan uang senilai Rp 1,1 miliar.

Namun, David NOAH melalui kuasa hukumnya, Hendra Prawira Senjaya membantah tudingan tersebut. Ia mengatakan, uang sebesar Rp 1,1 miliar itu merupakan dipinjam atas nama perusahaan.

“Peminjaman dilakukan sebagai kapasitas sebagai direktur perusahan A yang berfungsi sebagai PR, tugasnya memberikan citra baik perusahaan,” ujar Hendra, Jumat (13/8/2021).

Hendra juga menyebut baahwa kliennya hanya bagian dari direksi perusahaan. Uang pinjaman pun dikirim ke rekening perusahaan bukan rekening David.

“Dana yang dikirimkan juga langsung ke rekening perusahaan,” ungkapnya.

Hendra juga menegaskan David di perusahaan tersebut menjabat sebagai Direktur Komunikasi. Oleh sebab itu, David tidak memiliki kewenangan dalam penggunaan keuangan.

“David adalah korban dari perlakuan yang kurang baik. Seharusnya jangan David yang dilaporkan atau digugat tetapi perusahaan,” ungkap Hendra.

Sebelumnya kasus ini ramai diberitakan di media massa. David NOAH sontak jadi sorotan. Ia disebut-sebut lari dari tanggung jawab oleh pengacara Lina Yunita.

David sendiri mengakui dirinya memang pinjam uang sebesar Rp 1,150 miliar ke temannya bernama Lina Yunita, karena menjadi bagian dari direksi sebuah perusahaan.

Sebelum minta pinjaman, David sudah yakin dengan proyek dari perusahaan yang meminta tolong kepadanya.

“Jadi kronologinya teman saya minta tolong, dia ada pengerjaan proyek, saya sudah cek juga pemaparannya, dia minta tolong ke saya karena perusahaannya saat itu sedang sulit,” beber David NOAH.

“Saya sempat cek apa pengerjaannya ada, kami bareng-bareng jalan ke Lina dan makasih Lina mau bantu saat itu,” tambahnya.

David menegaskan bahwa peminjaman uang itu bukan diajukan secara pribadi olehnya, melainkan mewakili perusahaannya.

“Itu bukan pengajuan pribadi saya, itu perusahaan karena saat itu temen-temen saya yang kasih pemaparan,” ucap David.

Namun di pertengahan jalan, proyek dari perusahaan David berhenti dan sulit untuk melunasi kewajibannya utang itu.

“Proyeknya di tengah-tengah enggak berjalan dan mundur, kami berusaha untuk memenuhi kewajiban per bulan untuk bayar,” ujar David.

Ia menegaskan sudah ada upaya untuk melunasi setengah dari utang perusahaannya menggunakan uang pribadi kepada Lina Yunita.

Sebelum Lina melaporkannya ke polisi dan ramai diberitakan, David mengklaim sudah membawa uang Rp 500 juta untuk mencicil utangnya.

“Sebelum ini naik ke media kita udah ada mediasi, kita kasih seadanya dulu 500 jutalah karena secara moral harus balik. Itu pada 31 Juli 2021 kemarin,” ujar David.

“Tapi ditolak sama pihak sana karena enggak sebesar pinjaman, kita kasih setengah M yang saya punya tapi enggak cukup,” ungkapnya.

Secara moral David merasa bertanggung jawab untuk melunasi hutang tersebut karena Lina adalah teman baiknya.

Namun secara profesional David merasa bukan tanggung jawabnya untuk berurusan dengan hutang perusahaan karena ia hanya sebagai direksi komunikasi.

Sebab, uang sebesar Rp 1,150 miliar itu ditransfer Lina ke rekening perusahaan bukan ke rekening pribadi miliknya.

“Apakah saya menggelapkan dana itu? Enggak, karena sudah ada upaya membayar, apakah enggak ada tanggung jawab? Enggak juga, karena bukan tanggung jawab saya,” tutur David.

 

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA