Dea OnlyFans atau Gusti Ayu Dewanti akan membongkar orang yang menyebarkan konten videonya ke media sosial.
Hal itu diungkapkan penasihat hukum Dea OnlyFans, Abdillah usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan dan wajib lapor di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/4/2022).
Abdillah juga menegaskan, Dea OnlyFans hanya mengunggah dan membagikan ke satu platfrom saja yaitu OnlyFans.
“Penambahan pertanyaan-pertanyaan kita akan kolaborasi dengan pihak Kepolisian saling membantu untuk itu tadi konsep justice collaborator,” ujar Abdillah.
Abdillah mengatakan, Dea OnlyFans dipastikan kooperatif dalam rangka proses hukum yang berlaku. Kliennya kali ini kembali menjalani pemeriksaan tambahan pada siang tadi, Senin (4/4).
Ada 12 butir pertanyaan yang diajukan penyidik. Sementara itu, penasihat hukum lain, Herlambang menjelaskan alasan kliennya mengajukan diri sebagai justice collaborator. Bukan tanpa sebab, Herlambang menyampaikan, kliennya mengunggah konten secara terbatas di platfrom onlyfans.
Namun, belakangan malah tersebar ke platform-platform lain yang diakui di Indonesia. “Itu sangat masif penyebarannya,” ujarnya.
Karena itu, diduga ada pihak ketiga yang menyebarkan konten tersebut kareja memang kliennya menggunggah hanya terbatas di Onlyfans.
“Nanti mungkin justice collaborator nya kita arahkan ke sana. Tapi fokusnya sendiri kita masih per hari ini kita masih koorfinasi ke pihak kepolisian,” pungkas.