Dea OnlyFans yang cukup dikenal sebagai konten kreator ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di sebuah tempak kos harian di kawasan Blimbing Kota Malang pada Kamis (24/3/2022).
Dea OnlyFans ditangkap karena diduga telah menyebarkan dan melakukan penjualan konten pornografi di sosial media.
Dea OnlyFans ditangkap di sebuah kos harian yang terletak di Jalan Candi Kidal Kecamatan Blimbing Kota Malang. Salah seorang pengurus RW setempat, Dany membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Ia mengaku, penangkapan itu terjadi pada Kamis (24/3/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. “Polisi itu izinnya ke Ketua RT sebenarnya, tapi saya tahu karena rumah saya berhadapan dengan rumah kos tersebut. Dan saya juga melihat, ada sejumlah polisi tidak berseragam yang memasuki rumah kos harian itu,” ujarnya dikutip dari TribunJatim.com.
Dea merupakan orang yang kesekian ditangkap pihak berwajib setelah sempat tampil di podcast Deddy Corbuzier.
Perempuan bernama asli Gusti Ayu Dewanti ini diamankan polisi terkait konten pornografi. Nama Dea memang mulai mencuat setelah membuat konten bersama Deddy.
Kala itu, Dea membeberkan aktivitasnya di OnlyFans serta jumlah pendapatan yang ia raih dari membagikan foto seksi kepada para subscriber-nya.
Dea jadi sosok yang blak-blakan menyebut dirinya konten kreator di OnlyFans. Dia aktif tampil jadi cosplayer di OnlyFans, sehingga masyarakat kini sedang memburu akun Instagram hingga Twitter Dea OnlyFans.
Malahan karena hobinya itu, ia pun terjun di dunia OnlyFans. Dea seringkali membuat dan mengunggah konten video eksklusif ke masyarakat. Untuk menonton konten Dea, mereka harus membayar sejumlah uang.
Dengan membayar sejumlah uang dengan berbagai metode, salah satunya dengan kartu kredit, orang-orang bisa menonton konten eksklusif yang sudah diunggah Dea OnlyFans.