Tergiur dengan harta, seorang ibu tega mengorbankan anak gadisnya dijadikan tumbal pesugihan. Seorang ibu berinisial ZY warga Kecamatan Napabalo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara rela anak gadisnya BN (16) disetubuhi oleh seorang dukun berinisial AU.
ZY menyetujui anak gadisnya sebagai tumbal pesugihan karena tergiur harta yang dijanjikan sang dukun. Persetubuhan itu dilakukan di sebuah penginapan dan sudah berlangsung sejak 2019 hingga Juli 2021 sebagai syarat untuk mendapatkan harta secara cepat yang dijanjikan dukun AU.
Namun, ZY akhirnya ditangkap oleh anggota Satreskrim Polres Muna. Mirisnya, terungkap bahwa setiap kali dukun AU mau menyetubuhi BN, sang ibu rela menunggu di depan kamar penginapan hingga selesai.
Aksi bejat sang ibu yang memaksa anaknya untuk memuaskan nafsu dukun palsu AU itu terbongkar ketika BN menceritakan kepada ayahnya yang baru pulang dari perantauan.
Karena tidak terima anaknya diperlakukan seperti itu, ia langsung melaporkan istrinya dan dukun AU ke Polres Muna.
Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Hamka mengungkapkan, peristiwa itu bermula ketika ZY berkomunikasi dengan AU yang mengaku dapat menggandakan uang melalui ritual pesugihan. Syaratnya, anak ZY harus berhubungan badan dengan AU.
“Saat ini Satreskrim Polres Muna masih melakukan pengejaran terhadap AU, dukun cabul yang merupakan pelaku utama,” ujar Hamka, Sabtu (25/9/2021).
Sementara, ZY telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana memaksa dan membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul dengan orang lain sebagai syarat pesugihan.
Tersangka ZY dijerat Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76d, ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 dengan pidana paling lama 15 tahun.