Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Polda Sulawesi Selatan, kembali menangkap tujuh orang tambahan yang disebut berkaitan dengan kasus bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar.
Penangkapan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Mabes Polri ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan. Ia mengatakan, tujuh orang ditangkap di sejumlah lokasi di Kota Makassar, Minggu (25/4/2021).
“Totalnya sudah 43 orang,” kata Zulpan, Senin (26/4/2021).
Zulpan juga mengatakan, pada Kamis, 22 April 2021 lalu, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri juga telah menangkap 36 orang terduga teroris dalam jaringan bomber pasangan suami istri L dan YSF di depan Gereja Katedral Makassar.
Kata Zulpan, penangkapan tambahan terduga teroris merupakan hasil penyelidikan lanjutan tim Densus di Sulsel pascabom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, 28 Maret 2021.
Usai insiden bom tersebut, petugas langsung bergerak membongkar jaringan teduga teroris hingga menangkap satu persatu orang yang ditengarai terkait dengan pelaku bom bunuh diri. Mereka yang ditangkap, kata Zulpan, didominasi pria.
Hingga saat ini terduga teroris ini masih diperiksa intensif oleh penyidik di kantor Polda Sulsel. Penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga teroris dalam kasus ini.
Keterangan mereka menurut Zulpan, masih dibutuhkan untuk dicocokkan dengan bukti hasil penyelidikan sebelumnya. “Proses ini tentunya belum berakhir dan masih tetap berjalan untuk diketahui keterkaitannya,” kata Zulpan.
Zulpan sebelumnya menyebut, pemeriksaan seluruh terduga teroris merujuk dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Terorisme. UU mengatur batas waktu pemeriksaan dilaksanakan selama 21 hari.
Namun, pemeriksaan diperpanjang hingga penyidik mengetahui jelas peran mereka. Semua yang ditangkap tergabung dalam jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) basis Kompleks Perumahan Villa Mutiara Klaster Biru, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.