Berbagai macam upaya pengendara dilakukan untuk menghindari tilang elektronik atau ETLE. Salah satunya dengan memasang pelat palsu pada kendaraannya sehingga tak terdeteksi.
Upaya menghindari ETLE tersebut belakangan juga telah diketahui kepolisian. Seperti yang terjadi di Jalan Sudirman tepatnya di dekat Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Jumat (23/12) malam.
Kepolisian memergoki pengendara Mercedes-Benz warna putih memakai pelat palsu. Pengemudi itu mengganti nomor platnya dari genap B 1142 SEQ ke B 1143 SEQ ganjil.
“Petugas Sat Gatur PMJ lakukan penindakan kepada pengendara mobil yang menggunakan TNKB palsu di Jalan Jenderal Sudirman,” tulis TMC Polda Metro lewat akun Instagram resminya @tmcpoldametro, dilansir dari kumparan.
Dua polisi yang menghentikan mobil itu langsung menilang kendaraan tersebut. Belum diketahui identitas pemilik mobil tersebut.