Sejumlah apartemen di bekasi diduga dijadikan sarang prostitusi. Terkait hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Bekasi Selatan akan segera menggelar razia secara menyeluruh apartemen yang berada di wilayah hukum Bekasi Selatan.
Kasie Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Bekasi Selatan Victor Yudistira menegaskan razia sarang prostitusi ini dilakukan atas perintah langsung dari Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto sebagai kepala daerah.
“Kita dapat perintah langsung dari pak PLT Walikota untuk mendata apartemen yang melakukan praktek porstitusi itu. Kita laksanakan mulai dari Apartemen Mutiara dan selanjutnya memang akan datangi setiap apartemen yang ada di Bekasi Selatan,” ujar Victor, Rabu (4/1/2023).
Victor mengatakan, kegiatan razia akan mengincar muda-mudi yang kedapatan berada di kamar namum tidak memiliki surat bukti nikah. Mereka yang kedapatan razia akan langsung diproses dan langsung dilaporkan ke orangtua masing-masing.
“Akan kita amankan ke kecamatan untuk diproses dan kita panggil orang tuanya dan dibuat surat pernyataan,” tutur dia.
Satpol PP juga akan mendata kartu identitas dari mereka yang kedapatan tertangkap dalam razia. Apabila dilakukan lagi maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pembinaan di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bekasi.
“Kita akan invertaris KTPnya, jadi apabila dirazia berikutnya masih melakukan kegiatan yang sama seperti malam tadi mungkin akan kita bina ke Dinas Sosial atau gimana,” ungkapnya.
Sebelumnya, Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto akan melakukan invetarisasi terhadap apartemen-apartemen yang menjadi sarang prostitusi. Hal itu menyusul adanya kriminalitas dari prostitusi online yang terjadi di apartemen.
Salah satunya ialah kasus pada malam tahun baru, dimana seorang pria ditemukan tergeletak tewas karena luka bacok. Belakangan terungkap pria tersebut sempat terlibat cekcok terkait prostitusi di salah satu apartemen.
“Apartemen itu kan ada pengelolanya, kita meminta pertanggungjawaban pengelola, dan akan kita invetarisasi,” ujar Tri Adhianto, Selasa (3/1/2023).