Dilantik Bupati, Emirza Siswati Jadi Perempuan Pertama Menjabat Pj Sekda

emirza siswati
Pelantikan Pj Sekda Pesisir Selatan oleh Bupati Rusma Yul Anwar
Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Rusma Yul Anwar, melantik dan mengambil sumpah jabatan, Emirza Siswati sebagai penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (7/4) di Ruang Operation Room Kantor Bupati setempat.

Menurut Informasi, semenjak berdirinya Kabupaten Pessel, Emirza Siswati PLH Sekda merupakan perempuan kali pertama yang menjabat sebagai Sekda di ‘Negeri Berjuluk Sejuta Pesona’ ini.

Selanjutnya, dari situs resmi Kabupaten Pesisir Selatan, bahwa berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 1995 tentang penetapan hari Jadi Kabupaten daerah Tingkat II Pesisir Selatan.

Penetapan tanggal ini merujuk pada tanggal ditetapkannya Undang-Undang Nomor 10 tahun 1948 tanggal 15 April 1948 dan Peraturan Komisaris Pemerintah Sumatera Tengah Nomor 81/KOM/U/1948.

Emirza, sebelum dilantik sebagai Pj Sekda, ia pernah menjabat staf ahli Bupati bidang pemerintahan hukum dan politik, tapi semenjak 1 Maret lalu ia dipercaya sebagai Plh Sekda.

Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar mengatakan, sejak Kabupaten Pesisir Selatan mekar, Ermiza Siswati merupakan perempuan kali pertama menjabat sebagai Pj Sekda.

Selanjutnya, Ermirza Siswati merupakan ASN yang merintis karier dari bawah, dan telah pernah menempati sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemkab Pessel.

“Diharapkan dengan pengalaman tersebut, beliau dapat memberikan konstribusi positif kepada kami berdua (Rudi Hariyansyah) dalam memimpin daerah dan utamanya kontribusi positif terhadap pembangunan darah,” ujar Rusma Yul Anwar.

Menurut Bupati, Emirza Siswati juga merupakan sosok aparatur pemerintah yang banyak pengalaman dan sudah teruji.

“Ya, Emirza juga sudah lama bertugas, tentu saja kaya dengan pengalaman dalam mengkoordinasikan tugas-tugas pemerintahan daerah,” ujarnya.

Seiring itu, Bupati juga menyampaikan tugas yang sangat mendesak dan mesti segera diselesaikan oleh Pj Sekda, diantaranya perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Keamanan dan Ketertiban Umum, serta menuntaskan kasus yang kemelut yang terjadi di PDAM. Sayangnya, bupati belum menyebutkan secara detail kasus yang terjadi di PDAM.

“Saya yakin, dengan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki, Emirza Siswati dapat menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik. Kemudian beliau diharapkan melakukan pembinaan kepegawaian sesuai dengan fungsi dan tufoksinya,” tutupnya.(Kay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.