Dino Pati Djalal Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

- Advertisement -
Dino Pati Djalal dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Pelapor dari mantan Wakil Menteri Luar negeri Indonesia ini adalah Tonin Tachta, kuasa hukum terduga korban pencemaran nama baik, Fredy Kusnadi.

“Pencemaran nama baik itu berkaitan dengan cuitan Dino Pati Djalal di akun Twitter pribadinya,” ujar Tonin dikutip dari Tempo, Minggu, 14 Februari 2021.

Dino Pati Djalal mencuit bahwa Fredy Kusnadi merupakan dalang sindikat penipuan sertifikat rumah. “Utk diketahui, dalang sindikat Fredy Kusnadi juga terlibat dalam upaya penipuan sertifikat minimal 2 rumah Ibu saya lainnya, dan bukti-buktinya sangat jelas. Fredy juga bagian dr sejumlah dalang lain dalam komplotan mafia tanah ini.”

Tonin mengatakan, ibu Dino memiliki beberapa rumah yang dibuat atas nama orang lain. Salah satunya rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan yang akan diperjual-belikan di salah satu kantor notaris pada November 2020. Transaksi rumah itu kemudian bermasalah dan berujung laporan polisi.

“Klien kami Fredy dipanggil menjadi saksi dan memberikan keterangan BAP (berita acara pemeriksaan) mengenai transaksi di Kemang. Padahal jual beli rumah itu bukan dengan klien kami,” ujarnya.

Tonin mengungkapkan, kliennya memang melakukan transaksi pembelian rumah dengan Ibu Dino Pati Djalal. Namun, rumah itu berada di Jalan Antasari. Fredy disebut telah membayar uang muka sebesar Rp 500 juta kepada ibu Dino.

“Selanjutnya Fredy menebus sertifikat atas nama keponakan atau sepupunya di koperasi simpan pinjam setelah AJB di kantor PPAT di Jakarta Selatan,” jelasnya.

Tonin kemudian mengatakan kliennya meneruskan proses transaksi hingga ke balik nama sertifikat. Karena itu ia menolak kliennya disebut mafia tanah dan melakukan penipuan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komusaris Besar Yusri Yunus sebelumnya mengatakan pihaknya sudah menerima laporan pemalsuan sertifikat tanah dan bangunan yang dialami oleh ibu Dino. Ada tiga laporan polisi berkaitan dengan aset ibu Dino di tiga tempat, yakni Pondok Indah, Kemang, dan Cilandak.

Dalam kasus ini, para pelaku disebut mencoba membeli bangunan milik ibu Dino Patty Djalal. “Kemudian mengubah identitas dengan meminjam sertifikat sesuai dengan nama orang tersebut untuk masuk ke pembuatan sertifikat hak milik,” ujar Yusri (Tempo)

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA