Dokter Lois Owien ditangkap kepolisian terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks tentang Covid-19. Selain lewat akun twitternya @LsOwien, ada dua platform sosial media lain yang digunakan untuk menyampaikan pendapatnya terkait pandemi virus Corona.
“Jadi bukan hanya satu platform media sosial tapi ada tiga platform media sosial,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/7/2021).
Menurut Ahmad, pendapat Lois Owien di media sosial berpotensi membuat gaduh masyarakat. Selain itu, penanganan pandemi Covid-19 juga dapat terhambat.
“Di antaranya, postingan korban yang selama ini meninggal akibat Covid-19 adalah bukan karena Covid-19 melainkan diakibatkan interaksi antar obat dan pemberian obat dalam enam macam,” ungkapnya.
Unggahan-unggahan Louis di sosial media pun menjadi barang bukti penyidik dan melakukan penangkapan terhadapnya pada Minggu, 11 Juli 2021.
“Barbuk yang diamankan adalah berupa tangkapan layar atau screenshoot dari postingan media sosial,” ujar Ahmad.