DR Anthony Hamzah seorang dosen di Universitas Riau sekaligus menjadi Ketua Kopsa-M periode 2016-2021 dipanggil polisi terkait dugaan menjadi dalang dalam kasus penggelapan hasil panen panen sawit milik Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M).
Dalam pendalaman dugaan penggelapan hasil panen kebun milik Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) yang beroperasi di desa Pangkalan Baru, Kabupaten Kampar, Riau, kini terus dilakukan Polres Kampar.
Kapolres Kampar, AKBP Rido Purba, mengatakan, kasus penggelapan panen sawit ini dalam status penyidikan. “Tahap penyidikan,” katanya, Sabtu (2/10/2021).
Dalam kasus ini polisi telah menetapkan dua orang tersangka yakni KI yang merupakan sopir sewaan dan SB yang merupakan satpam Kopsa-M. Bahkan, polisi juga melayangkan surat pemanggilan terhadap, dosen UNRI, Anthony Hamzah untuk dilakukan pemeriksaan.
“(Sudah) dilayangkan surat panggilan (pemeriksaan Anthony),” terangnya.
Kasus ini dilaporkan oleh salah satu anggota koperasi Kopsa-M beberapa waktu lalu ke Polres Kampar. Karena sebelumnya para petani mengamankan sebuah truk berisi 8 ton buah kelapa sawit di wilayah Perhentian Raja, Kampar yang merupakan hasil dari kebun Kopsa-M, Rabu (1/9) lalu.
Kasus tersebut lantas diserahkan para petani ke Polsek Perhentian Raja. Namun, pihak Polsek justru melimpahkan kasus itu ke Polres Kampar.
Dalam laporan itu, tak hanya para anggota Kopsa-M saja yang menjadi korban. Namun, PTPN V juga turut dirugikan. Dimana kerugian dari dugaan penggelapan itu sebesar Rp 20 juta. Sebab, Kopsa M merupakan anak angkat dari PTPN V dengan pola plasma atau kerja sama.
Irwansyah selaku salah satu anggota Kopsa-M menjelaskan pihaknya telah mengamankan 1 unit truk berisi 8 ton TBS Kopsa-M yang akan dijual ke pabrik atau diduga digelapkan.
“Kita sempat berjumpa dengan Anthony Hamzah dan kuasa hukumnya di Polsek Perhentian Raja. Ada juga anggota TNI yang mengaku sebagai petugas pengamanan Kopsa-M, yang dibawa oleh NF salah seorang mandor yang merangkap kepala rombongan dan terbukti bukan anggota di Kopsa-M,” katanya.
Mendengar situasi ini, sontak kepengurusan terpilih 2021-2026 dan anggota petani awal geram. Irwan menilai perilaku Anthony Hamzah itu tidak tahu malu karena masih merasa pengurus yang sah dan bisa leluasa berbuat apapun.
“Mungkin dia sudah kebakaran jenggot menghadapi kasus hukum yang saat ini tengah tertuju padanya selaku aktor intelektual. Ditambah lagi LPJ tahun buku 2019, 2020 tak kunjung digelar, bukannya merasa bersalah malah semakin tidak tahu diri,” tegasnya.
Humas Kopsa-M, Hendri Domo saat dikonfirmasi mengatakan pelaporan yang dilakukan Mutaqim itu adalah hak dirinya. “Sebetulnya beliau (Mutaqim) saat 2016 adalah ketua Kopsa-M. Namun kala itu didemo anggota sehingga terjadilah RATLB. Jadi, yang jelas dia baru menuduh kalau kerja dia dulu itu terbukti,” katanya.
Saat ini kondisi Kopsa-M juga bisa dibilang memprihatinkan. Sebab anggota yakni petani dan karyawan belum menerima gaji sejak dua bulan terakhir.
“Kemarin datang perwakilan dari petani dan karyawan Kopsa-M mengeluhkan perihal itu. Lalu kita buat musyawarah di balai desa untuk mendengar keluh kesah mereka,” ujar Kepala Desa Pangkalan Baru, Yusri Erwin.
Dari pertemuan itu, Yusri menerima keluhan bahwa mereka yakni petani dan karyawan Kopsa-M belum menerima gaji yang seharusnya di bayarkan setiap bulannya. Ia kemudian berupaya untuk berkomunikasi kepada pihak PTPN V terkait informasi gaji tersebut.
“Saat kita tanyakan, PTPN V mengaku tidak menahan gaji para karyawan dan petani tadi, tapi masalahnya pengurus lama (Anthony Hamzah Cs) tidak memberikan DPU sebagai syarat pencairan gaji tadi,” terangnya.
Untuk mencairkan uang tadi PTPN V perlu melihat DPU tersebut. Kata Yusri, pengurus lama sempat memberikan DPU tersebut, namun bukan terperinci namun secara keseluruhan.
“Seharusnya dalam DPU itu dapat dilihat manen dapat berapa ton, Munas dapat berapa batang, berapa pekerja sehingga jelas perinciannya. Kalau secara keseluruhan takutnya ada permainan dari pihak-pihak yang merugikan petani,” kata dia.
Kemudian ada kesepakatan lain setelah itu, yakni dengan menemui bendahara Kopsa-M versi Anthony Hamzah yaitu Asep Wibowo. Namun ternyata Ia justru telah mengundurkan diri dari jabatannya sejak beberapa waktu lalu.
“Kita prihatin dengan keadaan saat ini. Ada petani yang sampai makan ubi gara-gara tak gajian ini. Kita kemarin juga sempat berhutang hingga Rp9 juta di warung untuk membeli bahan-bahan pokok dan kita serahkan kepada petani yang membutuhkan,” tuturnya.
Yusri berharap masalah ini tidak berlarut-larut. Ia juga meminta agar Anthony Hamzah legowo degan hasil RLB dan menyerahkan jabatannya. Sebab sampai saat ini, Anthony Hamzah masih bersikukuh mengaku sebagai ketua Kopsa-M yang sah hingga Desember 2021 mendatang.
“Ada 26 karyawan belum gajian, amprahnya sampai Rp400 juta. Belum lagi ratusan petani,” katanya.
Saat ini petani Kopsa-M bersepakat jika tiba waktunya memanen, maka kebun sawit tersebut dipanen dan dijual ke PTPN V menggunakan PB sendiri. Sehingga hasil panen masuk dalam rekening Kopsa-M bukan langsung ke bendahara seperti sebelumnya.