Edarkan Sabu-sabu, Seorang Pemuda Diringkus Polisi

narkoba,Tanah Datar
Ilustrasi
Tim Opsnal Mata Elang Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pariaman, berhasil meringkus seorang pemuda yang mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu, di daerah Karan Aur.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasubbag Humas Polres Pariaman, AKP Syafrudin pada Jumat, 25 Juni 2021.

“Iya, pelaku kami tangkap pada Kamis, 24 Juni 2021 sekitar pukul 17.00 WIB, di Karan Aur, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman,” sebutnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pelaku atas nama Novrianto (33) pekerjaan swasta, yang merupakan warga Karan Aur Pariaman Selatan, Kota Pariaman.

Ia menyebutkan, kejadian penangkapan pelaku tersebut berawal ketika tim Opsnal Mata Elang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku Novrianto ini diduga merupakan pengedar sabu-sabu di daerah Karan Aur.

Mendapat informasi tersebut tim langsung bergerak ke daerah Karan Aur. Saat tim menuju ke lokasi tim melihat pelaku sedang berjalan di trotoar jalan rumah tabuik pasa Karan Aur.

Melihat pelaku sedang berjalan tersebut tim opsnal yang sedang berada di atas mobil langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Dalam penggeledahan itu, tim menemukan barang bukti berupa dua paket plastik klip bening ukuran sedang yang diduga berisi sabu-sabu disimpan dalam kotak rokok berada di dalam saku celana pelaku,” katanya.

Syafrudin mengatakan, selanjutnya penggeledahan dilakukan di rumah pelaku, kemudian juga ditemukan satu paket ukuran kecil sabu-sabu yang berada di dapur.

“Tim juga menemukan alat hisap bong di dalam kamar pelaku,” katanya.

Ia menyebut, selain paket sabu-sabu, tim juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 562.000, dan saat ini pelaku sudah diamankan beserta barang bukti di Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut.(Kay)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.