Nama Edward Hutahaean tiba-tiba jadi perhatian. Namanya muncul dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo. Edward disebut-sebut bisa membantu mengatasi kasus korupsi BTS 4G yang bermasalah, sekaligus bisa saja menghancurkan Kemenkominfo.
Nama Edward Hutahaean disebut oleh mantan Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Anang Achmad Latif saat dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) sebagai saksi mahkota dalam perkara dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G yang dikelola oleh Bakti Kominfo.
Edward disebut sebagai orang yang mengetahui bahwa proyek BTS Kemenkominfo bermasalah dan menyarankan agar kasus tersebut diurus.
Anang Latif mengungkapkan, Edward merupakan sosok yang mengancam akan menghancurkan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) jika keinginannya tidak dipenuhi.
“Pak Anang, di dalam proses ini muncul orang yang bernama Edward Hutahean. Apa Bapak kenal beliau?” tanya tim pengacara Galumbang Menak dalam sidang di PN Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (27/9/2023).
“Kenal,” kata Anang.
“Sehubungan dengan perkara Bakti ini apa yang beliau sampaikan, apa yang beliau lakukan ke Bapak?” tanya pengacara.
Anang pun mulai menceritakan sosok Edward Hutahaean. Edward mengancam dapat membumihanguskan Kemenkominfo.
Menurut Anang, pertemuan dengan Edward terjadi di sebuah lapangan golf di kawasan Pondok Indah.
Dalam pertemuan itu, kata Anang, Edward Hutahaean menyampaikan bahwa dia mengetahui kondisi proyek BTS 4G Bakti yang bermasalah lantaran tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung.
Oleh sebab itu, Edward menyarankan Anang untuk mengurus permasalahan tersebut agar tidak membesar.
“Beliau menanyakan proses lidik dari BTS ini. Saya bilang, saya coba jalankan saja, saya belum tahu kasus ini seperti apa. Beliau (Edward Hutahaean) menyampaikan bahwa ini bisa jadi masalah besar kalau bahasanya enggak diurus sejak awal,” ungkap Anang.
Edward Hutahaean lalu mengajukan diri untuk membantu penanganan perkara BTS.
Edward pun meminta Anang Latif untuk menyiapkan dana sebesar 8 juta dollar Amerika Serikat (AS) dalam 3 hari. Mendengar hal itu, Anang pun kaget.
Bahkan, mantan Dirut Bakti ini siap dipenjara daripada dipaksa menyiapkan uang jutaan dollar tersebut.
“Pada saat itu beliau menyebutkan angka 8 juta US dollar. Beliau sampaikan pada saat itu ‘kalau kamu mau serius siapkan 2 juta US dalam 3 hari ke depan’,” kata Anang menirukan percakapan dengan Edward.
Catatan: 8 juta US dollar sama dengan Rp 124.498.000.000 (Rp 124,4 miliar) kurs saat ini per (28/9/2023).
“Saya kaget saya bilang ‘Pak, kalau uang sebesar itu mending dipenjara saja’ karena saya tidak punya uang sebesar itu,” ujar Anang.
Anang juga mengungkapkan bahwa Edward sempat meminta diberikan proyek ratusan miliar dari Bakti Kominfo.
Dalam momen ini, Anang menyampaikan bahwa Edward mengancam akan menghancurkan Kemenkominfo dengan Buldozer jika permintaannya itu tidak dituruti.
“Kalau enggak dikasih apa betul yang bersangkutan ancam akan membuldozer Bakti?” tanya pengacara Galumbang.
“Ya, beliau pernah menyebutkan akan membuldozer bukan hanya Bakti tapi satu kementerian Kominfo terkait ini,” kata Anang.
Berdasarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum, proyek penyediaan menara BTS 4G ini telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,032 triliun.
Edward Hutahaean Pernah Beri Bonus Peraih Emas Olimpiade
Dari sejumlah pemberitaan, Edward Hutahaean disebut-sebut kenal dengan pejabat berpengaruh.
Edward pernah dikabarkan memberikan bonus untuk peraih emas Olimpiade bagi pasangan ganda putri bulu tangkis Leani Ratri Oktila/Khalimatus Sadiyah dengan memberi bonus berupa mobil..
Dikabarkan bahwa Ratri-Khalimatus baru saja mencatatkan sejarah usai meraih emas di kelas ganda putri SL3-SU5 Paralimpiade Tokyo 2020 langsung berbuah apresiasi.
Mobil tersebut diberikan langsung seusai seremoni penyerahan medali, Ratri/Khalimatus langsung mendapat bonus mobil Suzuki Ertiga.
Edward Hutahaean yang menjabat sebagai Deputi Chef de Mission Kontingen Indonesia. Ia menyebutkan bahwa hatinya tergugah melihat torehan sejarah yang telah dicetak oleh kedua srikandi tersebut.
“Hati saya tergugah karena bangga dengan potensi atlet kita yang mampu berprestasi meski di tengah keterbatasan mereka. Ini mengenai nasionalisme karena atlet kita mampu berprestasi dan mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional,” jelas Edward.
Edward menyebutkan bahwa dirinya sudah menjanjikan mobil tersebut sebelum laga final tersebut.
“Saya punya niat untuk mensuport atlet kita supaya tampil maksimal dalam berjuang untuk negara kita. Sebelum pertandingan final, saya telah berjanji kepada Ratri/Khalimatus, jika mereka bisa merebut medali emas maka saya akan diberikan bonus,” tambahnya.
Janji bonus pengusaha yang bergerak di bidang IT itu menjadi cambuk penyemangat bagi Ratri/Khalimatus.
Mereka tampil penuh semangat dan konsisten untuk mengalahkan pasangan Tiongkok, Cheng Hefang/Ma Huihui dua gim langsung 21-18, 21-12 sekaligus merebut emas pertama bagi kontingen Indonesia.
Pasca pertandingan dan seremoni penyerahan medalli, Edward langsung memenuhi janjinya dengan menyerahkan bonus kepada Ratri/Khalimatus.
Dengan disaksikan oleh Ketua NPC Senny Marbun, CdM Andi Herman dan Dubes RI untuk Jepang Heri Akhmadi, duplikat kunci mobil langsung diserahkan pria bernama lengkap Naek Parulian Washington itu kepada Ratri/Khalimatus.