Pengamat komunikasi politik Effendi Gazali menegaskan bahwa dirinya tidak ada kaitan sama sekali dengan kasus yang kini tengah ditangani KPK terkait korupsi bantuan sosial Covid-19.
Hal itu disampaikan Effendi Gazali setelah usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 25 Maret 2021. “Tadi sudah terbukti bahwa nama saya tidak ada di BAP-nya Matheus Joko,” ujarnya seusai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Sebelumnya KPK memanggil Effendi Gazali dalam kasus korupsi pengadaan bantuan sosial atau Bansos Covid-19 pada Kamis, 25 Maret 2021. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, mantan pejabat pembuat komitmen di Kemensos, Matheus Joko Santoso.
Effendi juga mengungkapkan tuduhan bahwa dirinya memiliki kuota yang senilai puluhan miliar adalah data palsu. “Karena nama saya belum ada di pemeriksaan atau BAP-nya Matheus Joko,” jelasnya.
Effendi mengatakan penyidik lebih banyak menanyainya soal seminar riset bansos di Kemensos pada 23 Juli 2020. Dalam acara itu, dia menjadi pembawa acara bersama Ray Rangkuti.
Dia juga mengatakan dalam acara itu dirinya menyampaikan agar kuota bansos Covid-19 tidak hanya diberikan kepada pemain besar. Tapi juga kepada usaha mikro kecil dan menengah.
“Saya tidak ada hubungannya dengan CV apa lah itu yang disebutkan. Saya juga enggak pernah terima aliran dana,” pungkas Effendi Gazali.