Ekonomi Indonesia Tumbuh 7,07 Persen di Tengah Penderitaan Rakyat akibat Pandemi

- Advertisement -
Pandemi COVID-19 di Indonesia tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat, namun juga memengaruhi kondisi perekonomian, pendidikan, dan kehidupan sosial masyarakat.

Pandemi ini menyebabkan pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan PPKM yang berimplikasi terhadap pembatasan aktivitas masyarakat, termasuk aktivitas ekonomi, aktivitas pendidikan, dan aktivitas sosial lainnya.

Menurunnya berbagai aktivitas ini berdampak pada kondisi sosial-ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat rentan dan miskin. Oleh sebab itu, pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menanggulangi penyebaran COVID-19 serta kebijakan kebijakan yang bersifat penanggulangan dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi ini.

Namun, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal kedua 2021 justru sangat baik. Meski gelombang PHK dan angka kemiskinan rakyat kelas bawah terus bertambah. Akan tetapi, kinerja pemerintah pada sektor ekonomi pun mendapat apresiasi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua mencapai 7,07 persen. Capaian ini diklaim tertinggi daripada tahun-tahun sebelumnya.

Sektor yang paling besar menyumbangkan pertumbuhan ekonomi pada kuartal kedua 2021 yaitu industri pengolahan. Sektor tersebut berkontribusi hingga 19,29 persen.

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Golkar Dito Ganinduto menyampaikan capaian ini tak lepas dari kebijakan yang diambil pemerintah dalam penanganan pandemi covid-19. Yakni, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Sehingga ekonomi kita tetap berjalan dengan baik,” ujar Dito di Kantor DPP Partai Golkar di Slipi, Jakarta, Kamis, 5 Agustus 2021.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Muhidin menyampaikan strategi pemulihan ekonomi yang diterapkan pemerintah Indonesia melalui Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) cukup efektif. Kebijakan itu dinilai menjangkau sebanyak mungkin lapisan masyarakat.

Strategi yang dimaksud, yaitu perlindungan sosial bagi masyarakat prasejahtera dan rentan, insentif perpajakan bagi dunia usaha, serta bantuan bagi pemerintah daerah dan sektor-sektor tertentu meminimalisir dampak pandemi.

“Khusus terkait insentif perpajakan, efektivitasnya dapat dilihat pada resiliensi dunia usaha untuk bertahan dan menghindari melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK),” kata Muhidin.

Selain itu, insentif perpajakan efektif meningkatkan konsumsi di beberapa sektor. Salah satunya otomotif.

“Dimana angka penjualan mobil meningkat 28 persen pada semester I 2021 ini,” ujar dia.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA