Eks anggota DPRD Kota Pekanbaru Yose Saputra otak pelaku terror pelemparan kepala anjing ke rumah serang pegawai Kejaksaan Tinggi Riau ditangkap di sebuah rumah makan di Jalan Adinegoro, KotoTangah, Kota Padang, Sumbar.
“Alhamdulillah, Yose Saputra sudah ditangkap,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Kombes Teddy Restiawan, Jumat (28/5) malam.
Penangkapan eks anggota DPRD Kota Pekanbaru ini berdasarkan hasil penyelidikan polisi yang mendapatkan informasi bahwa Yose berada di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Kemudian, tim bergerak menuju kota Padang. Pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB, tim melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan di sebuah rumah makan di Jalan Adinegoro, Kota Padang, Sumbar.
Selanjutnya, eks anggota DPRD tersebut langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru guna proses penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, pihak kepolisian di Riau telah menangkap TS alias Bob. Pria 37 tahun itu bersama Yose Saputra sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah melakukan aksi teror terhadap rumah Muspidauan, dan seorang warga lainnya, M Nasir Penyalai, bersama tiga pelaku lainnya, Iwan, Didi, dan Boy. Untuk tiga nama yang disebutkan terakhir, telah diamankan sebelumnya.
“TS alias Bob ditangkap di rumah keluarganya di Jalan Lintas Timur, Desa Puncak Indah, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Kamis (20/5) sekitar pukul 17.00 WIB,” ujaar Kombes Pol Teddy.
Diduga, aksi para pelaku ini terkait dengan pergantian pucuk pimpinan di Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru, dimana saat ini Muspidauan ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) untuk periode 2021-2026 menggantikan Yose Saputra.
Mantan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau itu terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) II LAMR Pekanbaru. Kegiatan itu digelar di salah satu hotel di Kota Bertuah, Minggu (24/1) lalu.
Selain Muspidauan, peserta Musdalub juga mempercayakan OK Tabrani sebagai Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kota Pekanbaru.
“Kasus ini dilatarbelakangi Musdalub LAMR Kota Pekanbaru, dimana dalam musyawarah itu ada pergantian kepemimpinan,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto.
Selain tidak senang dengan terpilihnya Muspidauan sebagai Ketua DPH LAMR Kota Pekanbaru, ternyata eks anggota DPRD Kota Pekanbaru yang melakukan teror itu juga ingin menguasai fasilitas yang ada di LAMR Kota Pekanbaru.