Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kini tengah menjadi sorotan setelah terungkapnya fakta baru kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Nama Alexander Marwata kini jadi pembahasan dan disebut meminta proyek pengadaan pupuk di Kementan. Hal itu disampaikan Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Harjono.
Harjono menyampaikan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pernah berkomunikasi dengan Kasdi Subagyono saat menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian (Kementan).
Harjono mengatakan Dewas KPK sudah mengantongi bukti komunikasi tersebut. Alex disebut meminta proyek pengadaan pupuk di Kementan. Namun, kata Harjono, permintaan itu urung terlaksana.
Sementara Kasdi saat ini telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan bersama eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Ada (bukti komunikasi). Pernah (minta proyek), tapi enggak terlaksana. Karena dia (Alex) kan punya program apa gitu di pertanian, terus tolong deh Klaten itu dikasih untuk program itu,” kata Harjono, Jumat (19/1/2024).
Seperti diketahui, Dewan Pengawas KPK sedang mengusut dugaan pelanggaran etik dua pimpinan KPK. Dua pimpinan yang dilaporkan adalah Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.
“Ada dua, NG (Nurul Ghufron) sama AM (Alexander Marwata). Tapi ini baru pengaduan, baru diklarifikasi, belum tentu juga benar,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (11/1/2024).
Alexander Marwata dan Nurul Ghufron dilaporkan berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Keduanya disebut menggunakan pengaruhnya dalam kasus tersebut.
“Yang dilaporkan itu menggunakan pengaruhnya ya,” ungkap Albertina.
Dalam prosesnya, Dewas KPK telah mengklarifikasi eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan mantan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono pada Rabu, 10 Januari 2024.
Usai menjalani proses permintaan keterangan Syahrul yang karib dipanggil SYL itu enggan berkomentar banyak.
“Saya tidak berkompeten menjawabnya, silakan ditanyakan ke (Dewas KPK),” ucap SYL di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024) siang.
Senada dengan SYL, Kasdi juga ogah memberitahu perihal pemeriksaannya oleh Dewas KPK pada hari ini.
“Dewas saja,” tutur Kasdi.