Kuasa hukum eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah, membenarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait cek Rp2 triliun yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika menggeledah rumah dinas SYL beberapa waktu lalu.
Namun, Febri Diansyah mengatakan cek senilai Rp2 triliun itu tak ada isinya.
“Ya seperti yang dijelaskan oleh PPATK, terjawab sudah, memang cek dengan tulisan 2T itu enggak ada isinya,” ujar Febri, Selasa (17/10/2023).
SYL saat itu sempat menyampaikan kepada tim kuasa hukum bahwa dia menyimpan cek itu atas dasar keunikan.
“Pak Syahrul saat itu sempat sampaikan ke kami, ia hanya menyimpan cek itu karena unik saja. Dalam pikiran beliau, mana ada orang punya tabungan 2T dan mana mungkin ada cek dengan nilai uang sebesar itu,” ujar Febri.
Kemudian Febri Diansyah mempersilakan apabila KPK tetap ingin mendalami cek tersebut. Ia mengatakan, Syahrul Yasin Limpo hingga sekarang belum dikonfirmasi KPK terkait cek dimaksud.
“Tapi ya silakan saja KPK mendalami dengan kewenangan yang ada. Sampai saat ini juga klien kami belum dikonfirmasi tentang hal ini,” ujar Febri.
Sebelumnya, PPATK menyebut bahwa cek senilai Rp2 triliun yang ada di rumah dinas mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo terindikasi palsu.
Nama yang tercantum dalam cek tersebut, kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, terindikasi sering melakukan penipuan.
“Ya kami sudah cek. Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu,” ujar Ivan, Selasa (17/10/2023).
Ivan mengungkap modus yang biasa dilakukan penipu dengan cek bodong. Salah satu modus dari sekian banyak yang disebut Ivan ialah mereka menyuap orang PPATK agar cek itu bisa cair.
Ketika si penipu berhasil mendapatkan apa yang dia inginkan, mereka langsung kabur.
“Banyak kasus serupa dengan dokumen serupa yang PPATK temukan. Modusnya adalah minta bantuan uang administrasi buat bank, nyuap petugas dan bahkan nyuap orang PPATK agar bisa cair. Dengan janji akan diberikan komisi beberapa persen dari nilai uang, sangat besar janjinya untuk memancing minat,” jelasnya.
“Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, merka kabur. Zonk,” ujar Ivan.
KPK sebelumnya menyatakan menemukan cek Rp2 triliun saat menggeledah rumah dinas SYL di Widya Chandra, Jakarta Selatan, 28 September 2023 lalu.