Firli Bahuri Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Polda Metro Jaya

- Advertisement -

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di pada Selasa (14/11/2023).

Namun, Firli Bahuri mengaku sudah memerintahkan Kepala Biro Hukum Koordinasi Supervisi (Korsup) untuk berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

“Sudah berkoordinasi sejak kemarin dengan Polda Metro Jaya bahwa saya akan datang dalam waktu dekat tapi bukan hari ini,” ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11).

Menurut Firli Bahuri, komunikasi kelembagaan sudah dilakukan dengan penyidik.

“Jadi, tidak benar kalau saya mangkir. Itu prinsip. Kami akan hadir, tadi sudah dikoordinasikan kepada penyidik Polda Metro Jaya oleh Kepala Biro Hukum dan Pendamping KPK dari Korsup,” jelasnya.

Dalam surat kepada Polda Metro Jaya itu, Firli mengatakan pada hari ini sudah dijadwalkan agenda klarifikasi oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Namun, ia mengeklaim baru menerima surat balasan dari Dewas KPK pada pagi hari ini perihal penundaan klarifikasi.

“Terkait dengan rencana pemeriksaan hari ini, tentu kami juga sudah sampaikan, berkoordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya, sebagaimana surat yang disampaikan Dewas bahwa dengan surat Dewas Nomor 431 seyogianya hari ini kami diminta keterangan oleh Dewas dan kami sudah konfirmasi ke Dewas dengan surat Nota Dinas Nomor 14 angka 0601/11/2023 tanggal 13 November kemarin, kami sampaikan bahwa saya akan hadir hari ini di Dewas,” kata Firli.

Namun, Dewas memberi tahu ada kegiatan lain di Yogyakarta.

Patut diketahui juga bahwa Dewas KPK sudah mengirimkan surat kepada Firli pada Jumat yang lalu untuk hadir pemeriksaan pada Senin kemarin.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Hot News

Game

PENTING UNTUK DIBACA