Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pastikan tim penyidik tidak akan membiarkan proses hukum terhadap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin berlalu begitu saja.
Firli bahuri menegaskan, penyidik akan memanggil politikus Partai Golkar itu. “Untuk kepentingan penyidikan perkara korupsi, tentu penyidik akan memanggil kembali saudara AS,” ujar Firli, Kamis (20/5/2021).
Namun, ia mengaku belum mengetahui kapan penyidik memanggil Azis. Namun, Firli Bahuri menekankan, proses penyidikan perkara yang menjerat AKP Stepanus Robin Pattuju, wali kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial, dan pengacara Maskur Husain itu terus berjalan.
“KPK masih melakukan pemeriksaan para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti,” ujarnya.
Firli juga memastikan setiap perkembangan penyidikan akan disampikan ke publik. Ia berjanji akan menuntaskan penanganan dan mengungkap perkara tersebut guna menjerat tersangka lain.
“Nanti KPK pasti menyampaikan setiap perkembangannya ke publik. KPK akan tuntaskan perkara tersebut setuntas-tuntasnya dan ungkap seterang-terangnya untuk menemukan tersangka,” tambah Firli.
Azis Syamsuddin sebelumnya mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/5).
Azis juga dijadwalkan bakal diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berkas kasus suap penanganan perkara yang menjerat penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.