Gadis di bawah umur korban asusila di Bekasi mengaku harus melayani lima orang pria setiap hari dan menjadi ‘cewek open BO’.
Gadis berinisial PU (15) ini mengaku melayani lima orang setiap hari ketika tinggal bersama dengan pacarnya yang dilaporkan atas dugaan tindak asusila, AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi.
PU diduga menjadi korban dugaan asusila jasa prostitusi online yang dikelola oleh AT dan telah melapor ke Polres Metro Bekasi Kota. Hal itu terungkap setelah pengakuan PU kepada Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian.
Bisnis jasa prostitusi online yang dikelola oleh AT melalui akun MiChat. “Lewat aplikasi tadi pengakuan korban pakai michat ya itu. Si anak tidak mengoperasikan tapi yang memegang akunnya adalah pelaku si anak hanya di dalam kamar disuruh melayani orang saja,” ujar Novrian, Senin (19/4/2021).
Juga dijelaskan, ada indikasi pemaksaan dan kekerasan dalam prostitusi tersebut. Namun, yang jelas ada yaitu persoalan manipulasi.
“Paling jelas adalah manipulasi sebenarnya. Karena anak adalah orang yang belum dewasa secara psikologis dan secara sosial. Mudah untuk dimanipulasi sehingga gampang dibohongi. Ini penting sebetulnya, pendampingan keluarga. Karena menggunakan sosmed. Ada indikasi juga kenalan dari sosial media awalnya,” ujarnya.
Novrian juga menyatakan bahwa semula korban diiming-imingi untuk berjualan pisang goreng. “Ternyata pelaku bilang, biar mempermudah kerjaan kita tinggal d sini aja. Kos. Ternyata, pekerjaan ga ada yang terjadi malah eksploitasi seksual di sini,” ungkapnya.