Anggota Polres Lombok Timur, Briptu Hairul Tamimi tewas ditembak rekannya sendiri. Korban yang bertugas di bagian Humas ini setelah salah satu peluru diduga mengenai jantungnya.
Peristiwa penembakan terhadap anggota Polres Lombok Timur ini terjadi di rumah korban di Griya Pesona Madani RT 25 Blok ZA Selong, Lombok Timur pada Senin (25/10/2021).
Kasus penembakan ini dibenarkan oleh Waka Polres Lombok Timur Agung Asmara. Dia mengatakan korban tertembak senjata organik shabara jenis P2.
Pelaku penembakan terhadap korban diketahui berinisial MN (36) yang merupakan anggota Polsek Wanasaba, Lombok Timur.
Pelaku berpangkat Bripka, saat berita ini dirilis pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Propam Polres Lombok Timur. “Iya benar ada peristiwa itu, masih dalam proses,” ujar Agung Asmara.
Dia mengungkapkan, pihaknya menerima laporan sekitar pukul 15.30 wita. Peristiwa itu diketahui pertama kali oleh rekannya.
Peristiwa penembakan terhadap korban ini berawal ketika salah satu staf Humas Polres Lombok Timur menghubungi HP korban, namun HP itu tertinggal di meja kerjanya.
Kemudian, rekannya pun mencarinya ke rumah korban dan menemukan korban sudah tergeletak bersimbah darah.
Mendapatkan informasi korban tewas, Tim Inafis beserta sejumlah personel lainnya langsung melakukan olah TKP. Petugas menemukan dua selongsong peluru di samping jenazah korban.
Namun, Agung mengatakan belum diketahui motif penembakan tersebut. Pihaknya memeriksa lima saksi terkait peristiwa itu.
“Korban ini masih bujang. Saya belum sejauh itu, mohon maaf,” ujarnya.
Kini, jenazah Briptu Khaerul Tamimi masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara untuk dioutopsi. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata jenis P2, dua selongsong peluru, dan tiga unit HP masing-masing HP milik pelaku, milik keluarga pelaku, dan HP milik korban dari kediaman korban. Sekaligus memasang garis polisi di kediaman korban.